Hukum Ramadhan: Perempuan Sedang Nifas Boleh Berpuasa? Ustadz Syafiq Riza Basalamah Jelaskan Syariatnya!
Biasanya darah nifas keluar selama 15-40 hari dari seorang perempuan dan hukumnya sama seperti keluarnya darah haid.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung- Nifas merupakan darah yang keluar dari rahim perempuan setelah tuntasnya melahirkan.
Biasanya darah nifas keluar selama 15-40 hari dari seorang perempuan dan hukumnya sama seperti keluarnya darah haid.
Hukum berpuasa bagi perempuan sedang nifas adalah haram. Tapi ia wajib mengqodo puasanya tersebut.
Baca Juga: Hukum Ramadhan! Inilah Waktu Terbaik Membayar Fidyah Puasa, Buya Yahya: Jangan Ditunda
Dikutip dari Youtube Syafiq Riza Basalamah Official, Ustadz Syafiq Riza Basalamah menjelaskan bahwa ibadah perempuan nifas adalah tidak sholat dan puasa.
“Karena hukumnya haram, jadi dengan tidak sholat puasa saja itu sudah ibadah,” jelas Ustadz Syafiq Riza Basalamah.
Kewajibannya mengganti puasa atau mengqodo di hari lain saja, seperti perempuan haid.
Lalu Allah SWT memberikan hukum syariat tersebut sebagai bentuk kasih sayang kepada perempuan, kata Ustadz Syafiq Riza.
Baca Juga: Akuisisi Perusahaan Gaming Gambit, Glance Siap Merilis Live Gaming Berbasis NFT
“Puasa saja yang harus di qodo, sholat tidak perlu,” lanjutnya.
Jika sholat juga harus di qodo oleh perempuan, akan berat dijalankannya.
Maka Islam menetapkan hukum berpuasa bagi perempuan yang sedang nifas adalah haram tapi wajib mengqodo di hari lainnya.***(Lia Kamilah)
Editor : inilahkoran

