RTH Berkurang, Pemkot Terus Tanam Bibit Baru

Sepanjang 2018 hingga Maret 2019, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cimahi mencatat ada 10.000 bibit pohon yang ditanam. Penanaman dilakukan sebagai upaya konservasi lingkungan semenjak berkurangnya R

RTH Berkurang, Pemkot Terus Tanam Bibit Baru
Ilustrasi
INILAH, Cimahi- Sepanjang 2018 hingga Maret 2019, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cimahi mencatat ada 10.000 bibit pohon yang ditanam. Penanaman dilakukan sebagai upaya konservasi lingkungan semenjak berkurangnya Ruang Terbuka Hijau (RTH).
 
Kepala Bidang Tata Lingkungan DLH Kota Cimahi, Diah Ajuni Lukitosari menyebutkan, selain sebagai upaya konservasi, tujuan lainnya, yakni meminimalisir potensi longsor dan banjir akibat alih fungsi lahan di wilayah utara serta selatan Kota Cimahi
 
"Sampai saat ini, yang terdata itu sekitar 10 ribu bibit pohon, sebagai upaya konservasi kondisi lingkungan. Banjir dan longsor itu sangat berpotensi terjadi, dengan RTH jadi air hujan bisa diserap dan meminimalisir potensi bencana," katanya saat dihubungi.
 
Semakin berkurangnya ruang terbuka hijau (RTH) di Cimahi, juga diperparah dengan terbatasnya lahan yang bisa dijadikan RTH, sehingga RTH yang ada mesti dimaksimalkan.
 
Beberapa lokasi yang jadi prioritas penanaman pohon diantaranya Cimenteng, Cireundeu, Jalan Raya Barat, Jalan Aruman, Baros, dan kawasan industri.
 
"Cimahi itu tidak punya banyak lahan yang bisa dibuat RTH, sedangkan kebutuhan RTH di Cimahi sudah sangat mendesak. Jadi kita manfaatkan yang ada. Pohon yang kita tanam juga jenis tanaman keras, bukan hias. Karena tupoksinya ya konservasi," ujarnya.
 
Beberapa kawasan di Cimahi saat ini sudah banyak ditumbuhi pohon, namun kondisinya juga sudah tua dan rapuh sehingga tak jarang tumbang atau patah dan menyebabkan kecelakaan. 
 
Upaya yang dilakukan pihaknya yakni melakukan pendataan, perawatan, dan pengecekan oleh ahli mengenai kondisinya hingga langkan apa yang harus diambil terkait keberadaan pohon yang dianggap membahayakan. 
 
"Kita libatkan ahli untuk cek kondisi pohon apakah sehat atau keropos, kena penyakit atau tidak. Bisa saja ditebang kalau tidak memungkinkan tumbuh lagi. Tapi selama masih bagus, paling hanya topping saja," katanya.
 
Sedangkan jika ada permohonan penebangan pohon, mesti melalui survey terlebih dahulu sebelum dikeluarkan izin penebangan, dan harus diganti dengan penanaman bibit pohon baru. Misalnya untuk pembukaan akses jalan, mengganggu fasilitas PLN atau yang lain. 


Editor : inilahkoran