Rudy Gunawan Datangi Taman Kuliner Cibatu Garut

Guna memastikan langsung keadaan Taman Kuliner Cibatu yang sempat dipersoalkan para pedagang pasar baru Pasar Cibatu, Bupati Garut Rudy Gunawan mendatangi lokasi eks pasar lama Pasar Cibatu yang merupakan aset PT Kereta Api Indonesia (KAI) tersebut. 

Rudy Gunawan Datangi Taman Kuliner Cibatu Garut
Kendati terkesan mendadak, kedatangan Rudy Gunawan ke sana disambut gembira para pengelola serta pelaku UMKM yang ada di Taman Kuliner Cibatu. Pasalnya, mereka bisa berdialog langsung dengan orang nomor satu di Garut itu mengenai keberadaan Taman Kuliner Cibatu sebenarnya. (zainulmukhtar)

INILAHKORAN, Garut - Guna memastikan langsung keadaan Taman Kuliner Cibatu yang sempat dipersoalkan para pedagang pasar baru Pasar Cibatu, Bupati Garut Rudy Gunawan mendatangi lokasi eks pasar lama Pasar Cibatu yang merupakan aset PT Kereta Api Indonesia (KAI) tersebut. 

Kendati terkesan mendadak, kedatangan Rudy Gunawan ke sana disambut gembira para pengelola serta pelaku UMKM yang ada di Taman Kuliner Cibatu. Pasalnya, mereka bisa berdialog langsung dengan orang nomor satu di Garut itu mengenai keberadaan Taman Kuliner Cibatu sebenarnya.

"Saya memastikan, di Taman Kuliner Cibatu ini benar dijadikan tempat kuliner. Ternyata, benar kalau lokasi eks Pasar Cibatu Garut ini sudah ditata dengan baik dan dijadikan tempat kuliner. Kalau kuliner kita bisa bicarakan. Tetapi kalau berjualan sembako, akan kita bongkar," kata Rudy Gunawan, Minggu 9 Oktober 2022.

Baca Juga : Teten Masduki Ingatkan Garut Agar Ciptakan Jawara Wirausaha Baru

Dia pun menyatakan pihaknya mendukung keberadaan UMKM yang ada di Taman Kuliner Cibatu, terutama berkaitan peningkatan ekonomi masyarakat.

Sebelumnya, Rudy menegaskan, pihaknya akan memimpin langsung penutupan Taman Kuliner Cibatu dan membongkar bangunan-bangunan ada di dalamnya dengan berkoordinasi dengan instansi terkait, serta melakukan koordinasi lebih lanjut dengan PT KAI selaku pemilik lahan pada Senin 10 Oktober 2022.

Muncul tudingan jika keberadaan Taman Kuliner Cibatu dinilai pelanggaran karena selain dibangun di atas lahan eks Pasar Cibatu yang merupakan RTH, juga ditengarai ada transaksi perdagangan sembako. Sehingga mengganggu aktivitas perdagangan di pasar baru Pasar Cibatu yang jaraknya tak begitu jauh.

Baca Juga : Peduli Rakyat Kecil Alasan Ratusan Emak-emak di Tasikmalaya Dukung Ganjar Pranowo

"Lahan tersebut merupakan ruang terbuka hijau. Tidak boleh disewakan. Saya akan ingatkan PT KAI agar tidak disewakan. Termasuk Senin, saya akan memimpin langsung sidak ke lokasi," katanya ketika itu.

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani