Rudy Susmanto Siap Penuhi Panggilan Kejari Kabupaten Bogor

Ketua DPRD Kabupaten Bogor Rudy Susmanto siap memenuhi panggilan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor, untuk mengklarifikasi dana perhelatan pemilihan umum (Pemilu) serentak di Tahun 2019 lalu oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bogor.

Rudy Susmanto Siap Penuhi Panggilan Kejari Kabupaten Bogor

INILAHKORAN, Bogor-Ketua DPRD Kabupaten Bogor Rudy Susmanto siap memenuhi panggilan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor, untuk mengklarifikasi dana perhelatan pemilihan umum (Pemilu) serentak di Tahun 2019 lalu oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bogor.

Seperti diketahui, selain mendapatkan dana Anggaran Pendapatan Belanja Nasional (APBN) sebesar Rp148 miliar, KPU Kabupaten Bogor juga mendapatkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bogor sebesar Rp8,5 miliar.

"Saya siap memenuhi panggilan Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor, walaupun hingga saat ini belum mendapatkan surat yang dimaksud," kata Rudy Susmanto kepada wartawan, Selasa,  24 Januari 2023.

Baca Juga : Disdik Gelar Bimtek Dana BOS SMP, Ini Amanat Sekda

Rudy Susmanto menerangkan bahwa ketika dana perhelatan Pemilu itu dianggarkan atau bahkan dicairkan, dirinya belum menjabat sebagai Ketua DPRD Kabupaten Bogor.

"Saya akan jelaskan, terkait penyusunan anggaran dan bahkan masuk ke dalam APBD Perubahan di Tahun Anggaran 2019, saya bukan sebagai Ketua DPRD Kabupaten Bogor. Karena saya dilantik di saat akhir Tahun 2019 atau tepatnya pada tanggal 23 September," terangnya.

Sebelumnya, Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor menuturkan akan memanggil Ketua DPRD Kabupaten Bogor, hal itu setelah jajaran adhyaka telah memanggil sekitar 20 orang baik itu Komisioner maupun  pegawai Sekretariat KPU Kabupaten Bogor.

Baca Juga : Waspada! Di Kota Bogor, Maling Nekat Beraksi di Siang Bolong

Komisioner dan pegawai Sekretariat KPU Kabupaten Bogor dimintai keterangan atau klarifikasi oleh Seksi Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor, hal itu setelah pihak kejaksaan menerima laporan dari salah seorang warga.

Halaman :


Editor : Ahmad Sayuti