Rumah Bersih dan Rapi, Pria Dikubur Dalam Rumah di BCI Diduga Korban Pembunuhan

Kasus pembunuhan Didit Hartanto (42) warga Perumahan Bumi Citra Indah (BCI) 1 Blok P.14, Desa Pataruman, Kecamatan Cihampelas KBB diduga korban pembunuhan dan masih didalami Polres Cimahi

Rumah Bersih dan Rapi, Pria Dikubur Dalam Rumah di BCI Diduga Korban Pembunuhan

INILAHKORAN, Ngamprah - Kasus pembunuhan Didit Hartanto (42) warga Perumahan Bumi Citra Indah (BCI) 1 Blok P.14, Desa Pataruman, Kecamatan Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat (KBB) yang tewas dikubur di dalam rumahnya terus didalami kepolisian dari jajaran Polres Cimahi.

"Pada pagi hari ini kita di TKP ditemukannya seorang laki-laki yang meninggal dalam kondisi sudah terkubur didalam rumah," kata Kapolres Cimahi, AKBP Aldi Subartono saat ditemui di lokasi kejadian (Komplek BCI), Selasa 16 April 2024.

Aldi menjelaskan, penemuan jasad yang dikubur dalam rumah di Komplek BCI I ini bermula ketika pada tanggal 30 April 2024 Polsek Cililin dan Polres Cimahi menerima laporan kehilangan orang berinisial D.

Baca Juga : Warga Kompleks BCI Cihampelas KBB Geger Usai Jasad Seorang Pria Ditemukan Terkubur dalam Rumah

"Berangkat dari situ kami membentuk tim investigasi yang juga di backup oleh Dirkrimum Polda Jabar untuk mencari tahu apakah korban ini hilang karena hal yang wajar atau tidak wajar," jelasnya.

Kemudian, sambung Aldi, dari serangkaian penyidikan tim mengendus ada kejanggalan terkait hilangnya korban D ini dengan diawali ketika tim mengecek TKP awal.

"Jadi tim Inafis Polres telah menerima laporan ini dan kemudian Resmob Polres dengan Polda Jawa Barat mengamankan seorang laki-laki inisial I yang diduga kuat sebagai pelaku," jelasnya.

Baca Juga : Petugas Pos Terpadu Cileunyi Bantu Pemudik Pingsan Lantaran Sakit Asma

Berdasarkan keterangan yang diduga pelaku ini, terang Aldi, memang benar pada 23 Maret 2024 I sempat menganiaya korban hingga meninggal dunia dan menguburnya di belakang rumah korban.

Halaman :


Editor : Ahmad Sayuti