Rumah Jampidsus Dijaga Prajurit TNI, Denny Sumargo Kritik dan Pertanyakan Urgensinya

Denny Sumargo pertanyakan urgensi puluhan prajurit TNI jaga ketat rumah Jampidsus Febrie Adriansyah. Cek argumen regulasi dan kritik warganet di sini

Rumah Jampidsus Dijaga Prajurit TNI, Denny Sumargo Kritik dan Pertanyakan Urgensinya
Rumah Jampidsus Dijaga Prajurit TNI, Denny Sumargo Kritik dan Pertanyakan Urgensinya

INILAHKORAN.ID - Pemandangan puluhan prajurit TNI yang bersiaga menjaga kediaman Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI, Febrie Adriansyah, terus menuai perdebatan hangat, salah satunya oleh Denny Sumargo.

Melalui unggahan terbarunya di media sosial, pria yang akrab disapa Densu tersebut secara blak-blakan mempertanyakan esensi di balik pengerahan tentara untuk mengawal rumah seorang jaksa. 

Isu ini menggelinding kencang tepat setelah mencuatnya rentetan kabar penggeledahan sejumlah aset Jampidsus oleh kepolisian.

"Ngapain tentara ngejagain rumah Jampidsus? Trus ngapain mereka datang ke polda metro jaya? Kok pimpinannya tentara tersebut ga negur anak buahnya?" tulis Denny Sumargo lewat akun pribadinya, @sumargodenny.

Pertanyaan kritis dari sang mantan atlet basket tersebut langsung memancing gelombang interaksi netizen dan memicu polemik mengenai batasan wewenang antar-lembaga penegak hukum.

Unggahan Denny Sumargo langsung ramai direspons oleh warganet. Sebagian netizen mencoba menjabarkan dasar hukum pelibatan militer, sementara sebagian lainnya melayangkan kritik tajam terhadap pergerakan aparat di lapangan.

Salah satu opini yang menarik perhatian datang dari akun @jhonsitorus8. Ia memaparkan bahwa perlindungan terhadap jaksa memang memiliki payung hukum yang sah melalui regulasi terbaru.

"Perpres 66 tahun 2025 memang menugaskan TNI untuk melindungi Jaksa," tulis akun tersebut. Aturan yang dimaksud merupakan Peraturan Presiden tentang Pelindungan Negara terhadap Jaksa dalam Melaksanakan Tugas dan Fungsi Kejaksaan RI.

Kendati demikian, ia menyoroti adanya potensi salah kaprah dalam penerapan di lapangan. 

"Tapi, dalam Perpres tersebut tidak ada perintah/izin mendatangi markas Polda yang sedang menyelidiki/menggeledah Jaksa yang bermasalah. TNI terlalu lebay, harusnya kalian dukung pemberantasan korupsi dong," tambahnya mengkritik. 

Merespons polemik yang kian menggelinding di tengah masyarakat, Markas Besar (Mabes) TNI akhirnya memberikan klarifikasi resmi. 

Pihak militer membenarkan adanya penugasan personel untuk menjaga rumah dinas Jampidsus yang terletak di kawasan Kramat Pela, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Selain itu, pihak TNI menegaskan bahwa penjagaan ketat tersebut berjalan berdasarkan permohonan resmi dari institusi Kejaksaan Agung RI dan telah dikoordinasikan secara legal..


Editor : Firda Rachmawati