RW Sodikin Sebutkan Kronologis Penangkapan Terduga Teroris di Bandung
Ketua RW tempat terduga teroris ditangkap di Arcamanik menyebutkan ikwal penangkapan warganya tersebut setelah terlebih dulu suamianya
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Seorang pria berinisial A di Bandung diamankan Densus 88 Mabes Polri diduga terkait jaringan teroris.
Dari keterangan Sodikin, Ketua RW di tempat tinggal A di kawasan Arcamanik, Kota Bandung, mengatakan jika Densus 88 menangkap warganya tersebut, pada Minggu 17 Aprl 2022.
"Suaminya sudah tertangkap (lebih dulu) di Alun-alun," ucap Sodikin saat berbincang dengan wartawan, Selasa 19 April 2022.
Baca Juga: Terduga Teroris yang Ditangkap Densus 88 di Kota Bandung Merupakan Petinggi
Dihari yang sama usai penangkapan, Densus 88 melakukan penggeledahan di kediaman terduga teroris tersebut. Sodikin juga turut mendampingi proses penggeledahan.
"Perkiraan satu jam setengahan lah di rumahnya. Dari jam 10 (malam) sampai jam setengah 12 (malam)," kata dia.
Saat penggeledahan dilakukan, istri terduga pelaku teroris, turut menyaksikan. "Istrinya yang bukain pintunya juga. Istrinya disuruh nunjukkin surat dan dokumen gitu," kata Sodikin.
Baca Juga: Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Bandung
Dari penglihatannya, ada sejumlah barang bukti yang disita tim Densus. Mulai dari dokumen hingga laptop.
"Dokumen-dokumen kayak KTP kemudian KK, paspor, SIM, HP, laptop," tutur dia. (Cesar Yudistira)
Editor : inilahkoran

