Sadis! Balita 2,5 Tahun di Karawang Dianiaya Pacar Ibunya, Mata Terancam Buta
Sadis, itulah kata yang tepat untuk IP (30), tersangka penganiaya anak usia 2,5 tahun, NA, dianiaya hingga mengalami luka berat.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Seorang ibu di Karawang melaporkan dugaan penganiayaan terhadap anaknya yang baru berusia 2,5 tahun ke polisi, Kamis (12/2/2026). Ironisnya, terduga pelaku penganiayaan merupakan pacarnya sendiri.
Berdasarkan keterangan polisi, peristiwa itu terjadi di sebuah kamar hotel di Karawang. Saat itu, ibu korban tengah berkencan dengan pacarnya berinisial IP (30). Di kamar hotel itu, dia membawa anaknya yang masih berusia 2,5 tahun.
"Usai berhubungan ibu korban keluar hotel untuk mencari makanan. Korban ditinggal bersama tersangka di dalam hotel," kata Humas Polres Karawang, Ipda Cep Wildan Sabtu (14/2/2026).
Wildan mengatakan, sang anak menangis setelah ditinggal ibunya. Lantaran korban terus menangis tersangka marah dan menganiaya korban.
"Lidah korban ditarik hinggga berdarah. Sementara kedua mata korban diketok pakai palu hingga berdarah," kata Wildan.
Akibat dugaan penganiayaan tersebut, korban terkapar tidak berdaya di dalam hotel dan ditemukan ibunya sudah berdarah.
"Berdasarkan hasil Visum Et Repetrum, korban mengalami luka yang sangat serius hingga perlu perawatan dokter secara intensif. Dokter belum mendapat kesimpulan hasil pemeriksaan," katanya.
Polisi bergerak cepat menangkap pelaku. Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolres Karawang. Sejumlah barang bukti penganiayaan terhadap korban diamankan polisi.
"Atas perbuatan tersangka dijerat dengan Pasal 80 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak telah diubah dengan UU nomor 1 Tahun 2026," jelas Wildan.***
Editor : JakaPermana

