INILAH, Bandung- Tim Kuasa hukum Billy Sindoro Cs menghadirkan saksi meringankan dalam lanjutan kasus dugaan suap Meikarta di Pengadilan Tipikor pada PN Klas 1A Khusus Bandung, Jalan RE Martadinata, Rabu (13/2/2019).
Salah seorang saksi yang dihadirkan, yakni Edward Silingho rekan Billy di Gereja yang dibinanya. Edward mengaku sudah lama mengenal Billy, dan orangnya aktif di gereja dan kegiatan sosial.
"Sudah 12 tahun saya kenal beliau, dia aktif di kegiatan sosial dan ibadah," katanya.
Ia menjelaskan, selama ini Billy kerap terlibat langsung membantu warg yang kesusahan, sekalipun di luar gereja. Salah satunya, Billy membantu sumbangan untuk korban bencana
tsunami di Palu.
Selain itu dia juga mendorong BPJS agar mengklaim kesehatan di rumah sakit dan di klinik kesehatan gereja. Karena Billly selama ini aktif sebagai pendeta di Gereja Christ Cathedral Basiliea Gading Serpong Tangerang.
"Pak Billy pemimpin di gereja kami yang jemaahnya mencapai 8 ribu orang. Dia dorong gereja untuk menolong jemaah gereja yang kesusahan biaya pendidikan,kontrak rumah, menolong yang sakit hingga membantu warga sekitar gereja," ujarnya.
Hakim Ketua, Judijanto Hadi Lesmana sempat menanyakan pada Edward soal apakah Billy Sindoro orang baik, kemudian apakah pernah terkait kasus hukum sebelumnya.
"Pak Billy pernah terkait kasus hukum, penyuapan, tapi bukan kasus ini. Selama kenal di gereja, beliau tidak pernah bicarakan soal kerjaan, selalu bicara soal gereja dan dan kegiatan sosial," ujarnya.