Sales Mobil di Aceh Tewas Ditembak Oknum TNI AL, Jasadnya Ditemukan dalam Karung

Seorang sales mobil di Aceh bernama Hasfiani alias Imam tewas ditembak oknum TNI Angkatan Laut (AL) dan jasadnya ditemukan di dalam karung.

Sales Mobil di Aceh Tewas Ditembak Oknum TNI AL, Jasadnya Ditemukan dalam Karung
Sales Mobil di Aceh Tewas Ditembak Oknum TNI AL

INILAHKORAN - Seorang sales mobil di Aceh bernama Hasfiani alias Imam tewas ditembak oknum TNI Angkatan Laut (AL) dan jasadnya ditemukan di dalam karung.

Kasus pembunuhan Imam yang merupakan warga Aceh Utara oleh oknum TNI AL berinisial DI ini didasari motif penguasaan kendaraan Toyota Innova dari sebuah showroom di Krueng Geukuh, Kecamatan Dewantara, Aceh Utara.

Hal ini disampaikan oleh Komandan Polisi Militer TNI AL (Pomal) Lhokseumawe, Mayor Laut (MP) A Napitupulu.

Dia menjelaskan peristiwa tragis tersebut terjadi pada Jumat 14 Maret 2025. Pelaku kini telah diamankan oleh pihak berwenang.

"Memang benar, pelaku merupakan oknum anggota TNI AL berpangkat Kelas Dua. Saat ini, tersangka sudah ditahan," ujar Mayor A Napitupulu dalam konferensi pers di Markas TNI AL Kota Lhokseumawe.

Berdasarkan pengakuan tersangka, ia mengajak korban untuk menemaninya melakukan uji coba kendaraan. Saat berkendara di kawasan perumahan PT Asean Aceh Fertilizer (AAF), DI menembak korban. Suara tembakan tersebut sempat terdengar oleh warga sekitar.

"Setelah insiden itu, mobil yang dikendarai pelaku terlihat meninggalkan kompleks dan menuju Medan, Sumatera Utara. Suara letusan yang didengar warga pada Jumat sore ternyata berasal dari peristiwa ini," ungkap Napitupulu.

Jenazah korban kemudian dibuang di kawasan semak belukar di Gunung Salak.

Saat ditanya lebih lanjut terkait kronologi kejadian, Napitupulu menyatakan bahwa pihaknya masih mengumpulkan informasi lengkap dan akan menyampaikan detailnya dalam waktu dekat.

"Kami masih menyusun kronologi secara utuh dan akan segera mengumumkannya," ujarnya.

Ia menegaskan bahwa proses penyelidikan masih berlangsung dan pihaknya berkomitmen untuk memberikan hukuman berat kepada pelaku sesuai aturan yang berlaku.

"Kami pastikan bahwa sesuai instruksi pimpinan, pelaku akan mendapatkan hukuman seberat-beratnya," tegasnya.


Editor : Firda Rachmawati