Sambil Nunggu Revisi Perbup dan Pencairan, Iwan Minta LPJ Samisade Segera Diserahkan Akhir Bulan Ini
Sambil nunggu revisi Perbup Iwan Setiawan minta kepada para Kades untuk segera menyelesaikan hasil LPJ Samisade
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Babakan Madang - Walaupun revisi peraturan bupati (Perbup) Bogor nomor 83 Tahun 2020 tentang pedoman bantuan keuangan insfrastruktur desa belum disetujui oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan optimis bisa melanjutkan program satu miliar satu desa (Samisade).
"Saat ini, revisi Perbup Bogor tentang pedoman bantuan keuangan insfrastruktur desa atau Samisade masih dikaji oleh Kemendagri, namun kami yakin akan melanjutkan lagi program tersebut pada Agustus mendatang," kata Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan kepada wartawan di acara Jambore Kades seKabupaten Bogor di Desa Pelangi Villa, Restodan Offroad Land, Babakan Madang, Sabtu 23 Juli 2022.
Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan menambahkan jika pada tahun anggaran 2021, Pemkab Bogor menganggarkan Rp319 miliar untuk program Samisade, di Tahun 2022, anggaran Samisade ditingkatkan menjadi Rp395 miliar.
Baca Juga: Bulan Agustus, Iwan Setiawan Salurkan Anggaran Samisade Sebesar Rp 395 Milyar
"Tahun ini anggaran Samisade meningkat menjadi sebesar Rp395 miliar, kami minta para Pemdes menggunakannya secara rasional, terukur dan tidak dipaksakan atau sudah direncanakan sebelumnya," tambah Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan.
Politisi Partai Gerindra itu kembali mengingatkan bahwa aparat hukum baik kepolisian maupun kejaksaan memonitor penggunaan anggaran Samisade, hingga ia meminta 26 pemerintah desa (Pemdes) yang belum menyerahkan laporan pertanggungjawaban (LPJ) Samisade, untuk menyerahkan nerkas LPJ tersebut hingga akhir Bulan Juli ini.
"Tidak hanya saat ini dimana 26 Pemdes kami ingatkan untuk segera menyerahkan LPJ Samisade hingga akhir Bulan Juli, saat diluncurkan pada tahun anggaran 2021 lalu, aparat hukum maupun forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda) lainnya tetap melakukan pengawasan dan kami minta mereka hati-hati dalam menggunakan anggaran Samisade," tuturnya.
Pengamat politik dan kebijakan publik Yusfitriadi mengatakan bahwa pada rinsipnya tidak ada masalah Program Samisade dilanjutkan, selama 3 hal ini menjadi perhatian pemerintah daerah.
"Pertama, landasan hukumnya kuat. Artinya revisi Perbup Bogornya tentang pedoman bantuan keuangan imsfrastruktur desa sudah tuntas direvisi dan mendapat persetujuan dari Kemendagri," kata Yusfitriadi.
Kedua, papar Yusfitriadi. Harus ada alat ukur yang jelas, supaya dengan program Samisade ini pertumbuhan masyarakat desa bisa signifikan kemajuannnya.
"Ketiga, dugaan adanya masalah-masalah dalam penggunaan program anggaran atau dana Samisade di Tahun 2021 harus segera diselesaikan. Oleh karena itu pola pengawasan dan evaluasinya harus kuat," papar Yusfitriadi. (Reza Zurifwan)
Editor : inilahkoran

