Samsat Ciledug Luncurkan Layanan WA untuk Pajak Alat Berat, Akses Informasi 24 Jam

Samsat Ciledug meluncurkan inovasi layanan digital Informasi Pajak Alat Berat via berbasis WA untuk mempermudah wajib pajak memperoleh informasi perpajakan.

Samsat Ciledug Luncurkan Layanan WA untuk Pajak Alat Berat, Akses Informasi 24 Jam
Kepala Sub Bagian Tata Usaha UPTD P3DW Samsat Ciledug Mismis Umi Kulsum menunjukkan layanan Info-Silvi PAB sebagai inovasi digital untuk mempermudah akses informasi pajak alat berat bagi wajib pajak. (maman suharman)

INILAHKORAN.ID - Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Kabupaten Cirebon II Ciledug atau Samsat Ciledug meluncurkan inovasi layanan digital Informasi pajak Alat Berat via berbasis WA.

Kepala Sub Bagian Tata Usaha UPTD Samsat Ciledug Mismis Umi Kulsum mengatakan, layanan Informasi Pajak Alat Berat via Silvi (Info-Silvi PAB) dihadirkan untuk mempermudah wajib pajak alat berat memperoleh informasi perpajakan secara cepat, mudah, dan transparan.

Menurutnya, Info-Silvi PAB merupakan pengembangan dari layanan chatbot Silvi yang sebelumnya telah digunakan untuk berbagai kebutuhan informasi pajak kendaraan bermotor.

"Melalui layanan ini, wajib pajak dapat mengetahui besaran pajak yang harus dibayarkan, denda administrasi, hingga status tunggakan secara real time tanpa harus datang ke kantor Samsat," ujar Mismis, Minggu (21/6/2026).

Menurutnya, layanan tersebut terintegrasi dengan sistem cloud database sehingga dapat diakses selama 24 jam penuh. Wajib pajak cukup menyimpan nomor WA resmi Silvi dan memasukkan nomor registrasi atau nomor seri alat berat untuk memperoleh informasi yang dibutuhkan.

"Layanan dapat diakses selama 24 jam dengan memasukkan nomor registrasi atau nomor seri alat berat melalui WA Silvi," katanya.

Di wilayah kerja Samsat Ciledug yang meliputi 17 kecamatan di Cirebon Timur, saat ini tercatat sebanyak 133 unit alat berat milik 26 perusahaan telah masuk dalam database pajak alat berat.

"Saat ini terdapat 133 unit alat berat milik 26 perusahaan yang telah masuk dalam basis data pajak alat berat di wilayah kerja Samsat Ciledug," ungkapnya.

Potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor tersebut mencapai sekitar Rp130 juta. Pada tahun 2025, realisasi penerimaan pajak alat berat bahkan melampaui target yang ditetapkan.

"Realisasi penerimaan pajak alat berat tahun 2025 mencapai Rp141 juta atau 108 persen dari target yang telah ditetapkan," jelas Mismis.

Jenis alat berat yang menjadi objek pajak antara lain forklift dan berbagai peralatan industri lainnya. Kontributor terbesar penerimaan pajak berasal dari sektor industri dan kelistrikan, termasuk perusahaan pembangkit listrik yang beroperasi di wilayah Cirebon.

"Kontributor terbesar pajak alat berat berasal dari sektor industri dan kelistrikan, termasuk perusahaan pembangkit listrik," akunya.

Sementara itu, target penerimaan pajak alat berat pada tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp123 juta. Penyesuaian target dilakukan karena adanya penurunan nilai jual sebagian alat berat yang menjadi objek pajak.

Selain memberikan kemudahan bagi wajib pajak, sistem digital tersebut juga membantu petugas dalam melakukan pemutakhiran data, pemantauan potensi pajak, serta identifikasi objek pajak baru yang belum terdaftar.

"Sistem ini membantu petugas memperbarui data, memantau potensi pajak, dan mengidentifikasi objek pajak baru yang belum terdaftar," ujarnya.

Samsat Ciledug berharap inovasi Info-Silvi PAB dapat menjadi contoh layanan digital yang dapat diterapkan di wilayah lain di Jawa Barat guna mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik dan optimalisasi pendapatan daerah.

"Kami berharap Info-Silvi PAB dapat menjadi model pelayanan digital yang dapat direplikasi oleh kantor P3DW lainnya di Jawa Barat," pungkas Mismis.


Editor : Doni Ramdhani