Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor Tambah Titik Penyekatan di Jalur Tikus

Satgas Penanganan Covid 19 Kabupaten Bogor menambah pos penyekatan arus mudik maupun wisatawan, dari awalnya 9 titik menjadi 13 titik penyekatan.

Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor Tambah Titik Penyekatan di Jalur Tikus

INILAH, Megamendung-Satgas Penanganan Covid 19 Kabupaten Bogor menambah pos penyekatan arus mudik maupun wisatawan, dari awalnya 9 titik menjadi 13 titik penyekatan.

Penambahan titik penyekatan arus mudik maupun wisatawan ini karena banyak wisatawan menuju Kawasan Puncak yang menggunakan jalur alternatif atau kerap disebut jalur tikus.

"Banyak wisatawan yang menuju Kawasan Puncak menggunakan jalur tikus dan menghindari penyekatan arus kendaraan di Jalan Raya Puncak, Desa Gadog, Megamendung. Oleh karena itu kami menambah titik penyekatan baik dari arah Sentul, Kecamatan Babakan Madang, Gunung Geulis, Kecamatan Sukaraja dan Desa Pasir Muncang, Kecamatan Megamendung," ucap Kordinator Penegakan Hukum  dan Disiplin, Satgas Penanganan Covid 19 Kabupaten Bogor Agus Ridho kepada wartawan, Jumat, (15/5).

Baca Juga : Tegas, Warga Luar Bogor Diputar Balik dari Kawasan Puncak

Pria yang juga Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor ini menambahkan sanksi pemutar arahan wisatawan dari luar Bogor untuk berwisata di Bumi Tegar Beriman di titik-titik penyekatan semata-mata demi kesehatan dan keselamatan masyarakat.

"Tujuan pemutar arahan atau pemutar balik wisatawan dari luar Bogor ini demi keselamatan dan kesehatan semua pihak, kami minta kerjasamanya hingga Senin, (17/5) mendatang," tambahnya. (Reza Zurifwan)

Baca Juga : Pemudik Dari Arah Bogor Tak Terbendung


Editor : Ghiok Riswoto