Satnarkoba Polrestabes Bandung Grebek Tembakau Gorila Produksi Industri Rumahan 

Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polrestabes Bandung menggerebek dua buah kamar indekos di kawasan Katamso, Kota Bandung, Rabu (26/2/2020). Diketahui, kamar kontrakan itu digunakan sebagai tempat produksi tembakau gorila.

Satnarkoba Polrestabes Bandung Grebek Tembakau Gorila Produksi Industri Rumahan 
Foto: Ridwan Abdul Malik

INILAH, Bandung - Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polrestabes Bandung menggerebek dua buah kamar indekos di kawasan Katamso, Kota Bandung, Rabu (26/2/2020). Diketahui, kamar kontrakan itu digunakan sebagai tempat produksi tembakau gorila.

Kasat Narkoba AKBP Irfan Nurmansyah mengatakan, penggerebekan tersebut berawal dari adanya informasi terkait penjualan tembakau gorila melalui media sosial. Kemudian, setelah dilakukan penyelidikan didapatkan informasi yang mengarah ke kos-kosan di Katamso tersebut.

"Penggerbekan berdasarkan informasi masyarakat adanya aktivitas penjualan tembakau di online. Setelah kita pelajari, modusnya, mereka menjualnya lewat medsos," ucap Irfan di lokasi penggerebekan.

Dalam penggerebekan itu, didapati terdapat satu kamar indekos yang dijadikan tempat produksi tembakau gorila. Kemudian, didapati satu kamar lainnya tempat packing atau mengemas tembakau gorila yang siap kirim.

"Ada kamar khusus untuk produksinya tembakau sintetis atau gorila, sementara kamar satu lagi tempat packing," ungkap Irfan.

Dalam penggerebak itu, lanjut Irfan, polisi mengamankan tiga orang pelaku berinisial AS, A dan L. Selain itu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa 9 kilogram tembakau gorila siap edar.

Berdasarkan keterangan pelaku, mereka memasarkan tembakau gorilanya ke sejumlah wilayah Indonesia. Namun, Irfan tidak merincikan kota atau kabupaten mana tempat biasa mereka mengirim tembakau gorila.

Untuk bahan-bahan produksi serta peralatannya, didapat ketiganya dari wilayah Surabaya. Keterampilan meracik tembakau gorila itu di pelajari ketiga tersangka melalui internet.

"Mereka kirim ke banyak wilayah di Indonesia, mereka jual seringkali lewat medsos, kemudian mereka packing dan kirim," ujar Irfan.

Modus ketiga pelaku pun terbilang baru. Pasalnya, para pelaku menyembunyikan tembakau gorilanya dalam kemasan berisikan kacang goreng. Hal itu dilakukan guna mengelabui petugas dan tidak menimbulkan kecurigaan, saat melakukan pendistribusian di jasa pengiriman barang.

"Kacang untuk mengelabui petugas, sehingga saat pengiriman dilapisi kacang, modus baru ini," ungkap Irfan.

Terpisah, Kapolrestabes Bandung Kombes Ulung Sampurna Jaya mengatakan ketiga pelaku telah menjalanlan bisnis haramnya sudah cukup lama.

"Home Industry gorila ini mereka beroperasi kurang lebih setahun," tutur ulung

Ulung menambahkan, polisi pun akan melakukan pengembangan terhadap para tersangka. Pasalnya, tidak menutup kemungkinan para pelaku terhubung dengan jaringan penjual narkotika lainnya.

Sementara itu, penjaga kos-kosan Eko (40) mengatakan dirinya tidak mencurigai adanya aktivitas produksi tembakau gorila. Pasalnya, para pelaku dikenal tertutup dan tidak bersosialisasi.

Eko menambahkan, dirinya sempat memergoki para pelaku sedang melakukan pembuatan tembakau gorila. Namun, para pelaku mengaku sedang membuat tembakau seperti hal nya tembakau berasa yang dijual secara legal.

"Lalu ada paket tembakau, saya gak curiga k esitu. Katanya mau bikin tembakaunya jenis paperka katanya," pungkas Eko. (Ridwan Abdul Malik)


Editor : Doni Ramdhani