Sawit Ilegal tinggal Kenangan, Lahan Cigobang Kini Ditanami Komoditas Produktif

Desa Cigobang, Kecamatan Pasaleman Kabupaten Cirebon tidak lagi dipenuhi deretan batang sawit ilegal yang dulu sempat menuai sorotan.

Sawit Ilegal tinggal Kenangan, Lahan Cigobang Kini Ditanami Komoditas Produktif
Desa Cigobang, Kecamatan Pasaleman Kabupaten Cirebon tidak lagi dipenuhi deretan batang sawit ilegal yang dulu sempat menuai sorotan.

INILAHKORAN.ID-Desa Cigobang, Kecamatan Pasaleman Kabupaten Cirebon tidak lagi dipenuhi deretan batang sawit ilegal yang dulu sempat menuai sorotan. Lahan yang beberapa waktu lalu menjadi perbincangan publik itu, kini mulai berubah wajah. Lebih hijau, lebih beragam, dan diharapkan memberi harapan baru bagi petani setempat.

Setelah pencabutan tanaman sawit ilegal secara bertahap, kawasan tersebut resmi beralih fungsi. Pemerintah bersama petani kini menanam berbagai komoditas hortikultura dan tanaman perkebunan yang sesuai dengan karakter wilayah Desa Cigobang.

Dinas Pertanian Kabupaten Cirebon bersama Forkopimcam Pasaleman, pemerintah desa, dan petani turun langsung melakukan penanaman simbolis di lahan eks sawit tersebut.

Bibit mangga gedong gincu, petai, sawo, hingga alpukat mulai ditanam sebagai penanda dimulainya babak baru pengelolaan lahan.

Kepala Bidang Hortikultura dan Perkebunan Dinas Pertanian Kabupaten Cirebon, Durahman Jaya Supena mengatakan, penanaman ini merupakan tindak lanjut dari pencabutan sawit yang telah dilakukan sebelumnya.

Menurutnya, jenis tanaman yang ditanam bukan dipilih secara sepihak. Melainkan permintaan petani yang menginginkan komoditas bernilai ekonomi dan memiliki peluang panen jangka panjang.

"Kami sediakan 300 bibit yang disalurkan dalam tahap awal, Ada 150 mangga gedong gincu, serta masing-masing 50 bibit petai, sawo, dan alpukat," aku Durahman Minggu 8 Februari 2026.

Durahman menjelaskan, bibit tersebut diserahkan kepada petani melalui pemerintah desa agar segera ditanam dan dirawat bersama. Diharapkan, perubahan jenis tanaman ini tidak hanya membuat kawasan hutan terlihat lebih asri, tetapi juga memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat sekitar.

"Otomatis dengan digantinya sawit ilegal yang tidak sesuai dengan kondisi alam disini, maka masyarakat bisa merasakan manfaatnya. Ini juga bisa mendongkrak perekonomian warga," kata Durahman.

Di sisi lain, Camat Pasaleman, Agustiana, menilai, penggantian tanaman sawit merupakan tindak lanjut dari instruksi Gubernur Jawa Barat.  Isinya melarang keberadaan perkebunan sawit di wilayah provinsi tersebut.

Untuk tanaman pengganti aku Agustina, saat ini masih bersifat simbolis. Ke depan, penanaman lanjutan akan dilakukan langsung oleh para petani di kawasan hutan Cigobang secara serentak.

"Saya apresiasi kepada Dinas Pertanian Kabupaten Cirebon atas dukungan bibit yang diberikan. Bantuan ini menjadi langkah awal untuk mengembalikan fungsi lahan agar lebih produktif sekaligus memberi kepastian usaha bagi petani," jelasnya.

Dia menambahkan, saat ini lahan yang sebelumnya dipenuhi sawit ilegal perlahan berganti dengan tanaman yang lebih ramah lingkungan dan bernilai ekonomi.

"Perubahan ini bukan hanya soal mengganti jenis tanaman, tetapi lebih kepada upaya menata kembali arah pemanfaatan lahan. Dari yang sempat bermasalah menjadi sumber penghidupan baru bagi warga desa cigobang," tukasnya. ***


Editor : JakaPermana