Sebagian Wilayah Jabar Terapkan PPKM Level 3, Polisi Siapkan Ini
Seiring lonjakan kasus Covid-19 varian Omicron, wilayah di Jabar menerapkan PPKM Level 33. Sebagian Jabar dinyatakan masuk level itu.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Sebagian wilayah di Jabar menerapkan PPKM Level 3 usai dinyatakan terdapat lonjakan kasus Covid-19 varian Omicron.
Berdasarkan keputusan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM Level 3, guna menekan pergerakan masyarakat, polisi mulai menerapkan berbagai pembatasan di beberapa wilayah di Jabar.
"Di masa PPKM Level 3 ini ada beberapa langkah-langkah operasional seperti rekayasa lalu lintas di Jabar, mulai dari pembatasan ganjil genap kemudian ada rangkaian buka tutup jalan di beberapa penggal jalan," tutur Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo saat ditemui di Mekarwangi, Kota Bandung, Rabu 9 Februari 2022.
Baca Juga: Kota Bogor PPKM Level 3, Begini Penjelasan Wakil Wali Kota Bogor
Menurutnya, sejumlah wilayah di Jabar yang menerapkan PPKM Level 3 yakni wilayah Bodebek (Kota/Kab Bogor, Kota/Kan Bekasi, dan Depok) serta Bandung Raya (Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Sumedang, dan Kota Cimahi).
Di wilayah tersebut, pembatasan-pembatasan akan dilakukan di daerah yang menerapkan PPKM Level 3 kecuali Kota/Kab Bekasi dan Depok lantaran masuk wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Polda Jabar Gerak Cepat Instruksikan Seluruh Jajarannya Sosialisasikan PPKM Level 3
Selain pembatasan di lalu lintas, polisi dan instansi lainnya yang tergabung salam Satgas Covid-19, bakal lakukan patroli skala besar, di beberapa titik yang diindikasikan terjadi kerumunan masyarakat.
"Dilakukan pengecekan lokasi publik dan kita patroli skala besar," katanya.
Untuk informasi, Jabar saat ini ada beberapa wilayah yang masuk PPKM Level 1 hingga 3. Untuk PPKM Level 1 ada di empat kabupaten/ota, Level 2 di 12 kabupaten. (Cesar Yudistira)
Editor : inilahkoran

