Sebanyak 368 Surat Suara Presiden Rusak, KPU Kabupaten Bogor Ajukan Pergantian
Sebanyak 368 surat suara Presiden-Wakil Presiden di Gudang KPU Kabupaten Bogor mengalami kerusakan, mereka pun melaporkan hal tersebut ke KPU-RI untuk mendapatkan surat suara pengganti.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bogor- Sebanyak 368 surat suara Presiden-Wakil Presiden di Gudang KPU Kabupaten Bogor mengalami kerusakan, mereka pun melaporkan hal tersebut ke KPU-RI untuk mendapatkan surat suara pengganti.
"Empat hari kemarin, total ada 368 surat suara Presiden-Wakil Presiden yang rusak, kini menunggu pergantian surat suara tersebut dari KPU-RI," ujar Ketua KPU Kabupaten Bogor Muhammad Adi Kurnia kepada wartawan, Senin, 15 Januari 2024.
Muhammad Adi Kurnia menuturkan bahwa juga terjadi surat suara rusak untuk DPD-RI, namun jumlahnya saat ini masih direkap oleh jajarannya.
"Hari ini, lagi proses sortir dan lipat surat suara DPD-RI dan jumlah yang rusaknya baru akan diketahui pada malam hari nanti. Surat suara yang rusak umumnya cetakan tidak jelas, terbelah dua, kelebihan cetak dan lainnya," tutur Muhammad Adi Kurnia.
Ia menjelaskan pengerjaan sortir dan lipat surat suara DPRD Kabupaten Bogor, DPRD Jawa Barat dan DPR-RI baru akan dilaksanakan besok, dengan target penyelesaian selama 4 hari.
"Jika ada surat suara DPRD Kabupaten Bogor, DPRD Jawa Barat dan DPR-RI yang rusak, maka akan direkap dan dilaporkan ke KPU-RI untuk selanjutnya mendapatkan pergantian," jelasnya.
Ia melanjutkan hingga saat ini, dari total item logistik Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Legislatif (Pileg), hanya surat sampul suara sah Presiden-Wakil Presiden yang belum tiba di Gudang KPU Kabupaten Bogor.
"Logistik Pilpres dan Pileg 2024 yanh belum tiba hanya surat sampul suara sah di dalam kotak Presiden-Wakil Presiden, jumlah kebutuhannya 1,528 buah," lanjut Muhammad Adi Kurnia. (Reza Zurifwan)
Editor : Ahmad Sayuti

