Sebelum Berangkat, Kemenag KBB Berikan Perawatan untuk Calon Jemaah Haji yang Positif Covid 19
Bagi calon jemaah haji di KBB yang terpapar Covid 19 sebelum berangkat, tak perlu khawatir lantaran Kemenag bakal menyiapkan perawatan.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Ngamprah - Kepastian keberangkatan calon jamaah haji di Kabupaten Bandung Barat (KBB) telah diumumkan Kementerian Agama (Kemenag) KBB.
Kendati demikian, ada sejumlah kekhawatiran calon jamaah haji jika sebelum keberangkatan terkonfirmasi positif Covid 19.
Menyikapi hal itu, Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag KBB, Didin Saepudin memberi sebuah penjelasan yang bakal membuat lega para calon jemaah haji.
Baca Juga: Kapan Jadwal Keberangkatan Calon Jemaah Haji di KBB? Begini Penjelasan Kemenag
Menurutnya, terkait risiko adanya calon haji yang terpapar Covid 19 sebelum berangkat, pihaknya sudah bekerja sama dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) untuk perawatan.
Menurut dia, keberangkatan calon jemaah haji tak melulu tanggung jawab Kemenag.
"Haji itu berkaitan dengan Kemenkes, Kemenlu, imigrasi dan berbagai pihak terkait," katanya, Selasa 31 Mei 2022.
Baca Juga: Ungkapan Kerinduan dari Sang Kekasih untuk Emmeril Kahn Mumtadz
Ia menyebut, pelaksanaan ibadah haji di Indonesia merupakan hajat bersama pemerintah dan seluruh masyarakat.
"Insyaallah tidak ada kemungkinan tertunda karena untuk jamaah haji itu nantinya akan dilakukan pemeriksaan polymerase chain reaction (PCR), tepatnya 14 hari sebelum keberangkatan," sebutnya.
Misal, kata dia, apabila ada calon jamaah haji diketahui terkonfirmasi positif, maka pihaknya bakal memberikan treatment terlebih dahulu.
Baca Juga: Sepucuk Doa Ridwan Kamil untuk Emmeril Kahn Mumtadz
"Dengan begitu, pada saat H-1 atau H-2, jika dinyatakan negatif akan diberangkatkan," katanya.
Ia menambahkan, pihaknya bakal memberikan treatment kepada para calon jamaah haji yang dinyatakan positif semaksimal mungkin.
"Akan tetapi yang bisa menentukan bukan kami (Kemenag), namun lebih ke ranah Dinas Kesehatan," pungkasnya. *** (agus satia negara).
Editor : inilahkoran

