Segera Laksanakan PTM, Ini Penjelasan Disdik KBB

Pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) di Kabupaten Bandung Barat akan dimulai pada pekan ketiga bulan September 2021.

Segera Laksanakan PTM, Ini Penjelasan Disdik KBB
Pembelajaran tatap muka

INILAH, Ngamprah - Pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) di Kabupaten Bandung Barat akan dimulai pada pekan ketiga bulan September 2021.

Hal tersebut dilakukan guna mematangkan berbagai persyaratan baik secara teknis maupun administrasi dari masing-masing sekolah di wilayah Bandung Barat.

Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) KBB Asep Dendih mengatakan, pihaknya tengah melakukan koordinasi dengan berbagai pihak untuk mempersiapkan berbagai syarat yang dibutuhkan untuk pelaksanaan PTM di seluruh jenjang pendidikan.

"Saat ini kami tengah melakukan rapat dengan berbagai pihak agar pelaksanaan PTM ini benar-benar siap dilaksanakan di Bandung Barat," katanya kepada INILAH, Selasa (31/8/2021).

Asep menjelaskan, dari awal pihaknya telah mempersiapkan beberapa sekolah sebagai sampel untuk pelaksanaan PTM.

Kendati demikian, kata dia, persiapan tersebut sempat tertunda lantaran kebijakan PPKM. "Karena hal itu, jadi semua persiapan kembali lagi ke sekolahnya masing-masing," jelasnya.

Ia mengaku, hingga saat ini persiapan di sekolah sudah dimulai sejak awal melalui koordinasi yang dilakukan pengawas dan pembina sekolah.

"Untuk pelaksanaan PTM di KBB, kita melihat dari kebijakan PPKM dan status zona Bandung Barat yang saat ini di level 3 dan zona kuning," ujarnya.

Selain itu, kata dia, pihaknya juga mengacu pada surat keputusan bersama (SKB) 4 Menteri tentang syarat pelaksanaan PTM. Oleh karenanya, pihaknya saat ini tengah melakukan sosialisasi kepada pengawas dan para kepala sekolah.

Pasalnya, secara administrasi mereka harus punya izin dari Gugus Tugas Covid-19 daerah, orang tua, termasuk di sekolah masing-masing harus ada satgas khusus sekolah yang bertugas untuk menyiapkan prokes di sekolah masing-masing.

"Satgas di sekolah harus menyiapkan fasilitas cuci tangan, skema pembagian siswa yang masuk dan pulang, cara belajar dan lain sebagainya," terangnya.

Baca Juga: Belum Divaksin, Sekolah di Ciawi Belum Laksanakan PTM

Terkait kepastian pelaksanaan PTM, ia menyebut, pelaksanaan PTM di Bandung Barat berbeda dengan daerah lainnya, lantaran pihaknya lebih mengutamakan kematangan persiapan di sekolah masing-masing.

"Kita ingin ada koordinasi yang baik antara pihak sekolah dengan Gugus Tugas Covid-19 di wilayah masing-masing. Misalnya, untuk jenjang SMP yang berada di wilayah kecamatan, berarti harus koordinasi dengan gugus tugas kecamatan," paparnya.

Selanjutnya, kata dia, pihak sekolah juga harus memberikan persyaratan kepada para orang tua, seperti izin belajar orang tua yang diketahui oleh komite sekolah, termasuk kesiapan protokol kesehatannya.

Sebelumnya, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim menyampaikan, saat ini sekolah yang bisa melakukan PTM adalah sekolah yang berada di wilayah PPKM 1-3.

"Jika wilayah sudah berada di PPKM Level 3, namun tidak melaksanakan PTM. Maka, masyarakat harus mendesak pemerintah daerahnya," ujarnya. (agus satia negara)

Baca Juga: Kabupaten Garut, Masih Ada 2 Kelurahan Zona Merah, di Mana?


Editor : inilahkoran