Sekda Iwa Karniwa Bantah Klaim Neneng Yasin

Sekretaris Daerah (Sekda) Jabar Iwa Karniwa membantah keterangan Bupati Bekasi nonaktif Neneng Hasanah Yasin yang menyebutkan dirinya menerima uang Rp1 miliar terkait rekomendasi Rencana Detail Tata r

Sekda Iwa Karniwa Bantah Klaim Neneng Yasin
INILAH, Bandung – Sekretaris Daerah (Sekda) Jabar Iwa Karniwa membantah keterangan Bupati Bekasi nonaktif Neneng Hasanah Yasin yang menyebutkan dirinya menerima uang Rp1 miliar terkait rekomendasi Rencana Detail Tata ruang (RDTR) Meikarta.
 
Menurut Iwa, dirinya tidak pernah bertemu Bupati Neneng Yasin ataupun pihak Lippo sama sekali selama urusan Meikarta.  Bahkan saat urusan Meikarta dan revisi RDTR Bekasi, dia tidak memiliki kewenangan di Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah (BKPRD) Jawa Barat Jabar.
 
“Jangankan bertemu, mengikuti sekalipun rapatnya tidak pernah,” kata Iwa dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Senin (14/1/2019). 
 
Iwa meminta masyarakat untuk terus mengikuti secara utuh persidangan dan fakta persidangan kasus Meikarta. Tujuannya supaya informasi yang menyebut namanya tidak menjadi salah tafsir sekaligus merugikan dirinya dan institusi Pemprov Jawa Barat.
 
“Semua yang saya ketahui dan saya pahami sudah disampaikan pada penyidik KPK saat diminta memberi kesaksian beberapa waktu lalu. Semoga rekan-rekan media serta masyarakat bisa jernih menyajikan informasi ini,” ujarnya.
 
Sebelumnya, Bupati Bekasi nonaktif Neneng Hasanah Yasin menuding Iwa meminta uang Rp1 miliar dalam perizinan Meikarta. Hal itu diungkapkan Neneng saat ditanya JPU KPK soal ada aliran dana ke Iwa Karniwa di Persidangan kasus dugaan suap Meikarta di PN Bandung Jalan RE Martadinata, Senin (14/1/2019). 
 
"Saya dengar Neneng Rahmi (Kabid Tata Ruang PUPR Jabar), Iwa Sekda minta Rp1 miliar," kata Neneng. 
 
Neneng mengaku lupa saat menanyakan hal itu. Namun kemungkinan besar saat bertemu dengan Neneng Rahmi dan menanyakan hal itu di rumah dinasnya. 
 
"Sumbernya (uang) saya tidak tahu detil. Tapi intinya untuk RDTR (Meikarta)," ujarnya.
 
Selain Iwa, nama mantan Gubernur Jabar Ahmad Heryawan dan Jaksa Muda Intelejen (Jam Intel) Jan S Marinka disebut-sebut dalam sidang kasus dugaan suap Meikarta.
 
Saat ditanya JPU KPK soal proses perizinan sempat dihentikan Pemprov Jabar, Neneng mengakuinya. Bahkan dirinya sempat ditelepon Gubernur Jabar Ahmad Heryawan dan mempertanyakan soal proyek Meikarta. 
 
"Saya gak tahu itu dulu namanya Meikarta. Pak Gubernur menanyakan soal Meikarta, katanya (Meikarta) rame banget iklannya," kata Neneng. 
 
Kemudian ada surat perintah dari Pemprov Jabar agar semua proses perizinan proyek Meikarta dihentikan. Kemudian dirinya menyurati pengembang Meikarta untuk proses perizinan karena harus ada rekomendasi dari Gubernur Jabar.
 
Saat ditanya lebih lanjut, Neneng menyatakan tidak tahu rinci soal kepentingan permintaan tersebut karena komunikasi tersebut intens terjadi antara Iwa dengan Neneng Rahmi.
 
“Saya nggak tahu betul karena itu Neneng Rahmi yang tahu,” katanya saat diwawancara dalam istirahat sholat Ashar.


Editor : inilahkoran