Sekda Jabar Ungkap, Kota Bandung dan KBB yang Belum Mampu Kurangi Volume Sampah ke TPAS Sarimukti
Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Provinsi Jawa Barat Herman Suryatman mengungkapkan, dari seluruh kota/kabupaten Bandung Raya yang diminta mengurangi sampah, Kota Bandung dan Kabupaten Bandung Barat yang belum mampu mengurangi volume sampah ke TPAS Sarimukti.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Provinsi Jawa Barat Herman Suryatman mengungkapkan, dari seluruh kota/kabupaten Bandung Raya yang diminta mengurangi sampah, Kota Bandung dan Kabupaten Bandung Barat yang belum mampu mengurangi volume sampah ke TPAS Sarimukti.
Dimana rerata buangan sampah Kota Bandung ke TPAS Sarimukti, Kabupaten Bandung Barat yang awalnya 170 ritase perhari, diminta dikurangi menjadi 140 ritase malah bertambah menjadi sekitar 180 ritase.
"Faktanya ngadon ka nambah. Tapi Pak Wali (A Koswara) karena saya ingatkan tiap hari, kemarin menyampaikan perlu waktu 1-2 minggu. mungkin ini lagi berproses di lapangan, saya akan lihat terus tiap hari. Ada progres gak?," ujar Sekda Herman baru-baru ini.
Dia melanjutkan, Pemprov Jabar dan Pemkot Bandung akan memanfaatkan teknologi digital dalam mengawasi volume sampah.
Termasuk melakukan intervensi ke kecamatan dan kelurahan, dalam mengurangi volume sampah.
"Jadi nanti bisa kita lihat, kelurahan mana yang sampahnya tidak berkurang. Nanti kita udag lurahnya, camatnya. Ya harus bertanggungjawab," ucapnya.
Demikian pula KBB dari biasanya 20 ritase, diminta turun menjadi 17 ritase malah bertambah ke 25 ritase perhari.
Sementara yang lainnya seperti Kabupaten Bandung lanjut Sekda Herman, kini dari 70 ritase mampu turun menjadi 40 ritase.
"Tapi kami juga harus (cek) jangan-jangan aya nu ka Citarum misalnya, mudah-mudahan sih tidak," tuturnya.
Juga Kita Cimahi, dari 37 ritase yang ditargetkan turun ke 17 ritase perlahan sudah mulai turun, dimana kini rerata buangan perhari sudah di 25 ritase.
"Harus dikurangi. Tos janji. Makanya diudag-udag tuh Pj, Pjs na (bupati dan walikota)," tandasnya. (Yuliantono)
Editor : Ahmad Sayuti

