Sekda Jawa Barat Herman Suryatman Siap Mundur, Ini Syaratnya

Sekda Jawa Barat Herman Suryatman menyatakan siap mengundurkan diri. Syaratnya satu. Apa itu?

Sekda Jawa Barat Herman Suryatman Siap Mundur, Ini Syaratnya
Sekda Jawa Barat Herman Suryatman siap mundur jika memberikan informasi keliru tentang dana Pemprov Jawa Barat yang mengendap di bank.

INILAHKORAN, Bandung – Sekda Jawa Barat Herman Suryatman menyatakan siap mengundurkan diri. Syaratnya satu. Apa itu?

Sekda Jawa Barat, Herman Suryatman, menegaskan dirinya siap melakukan itu apabila terbukti memberikan informasi tidak benar terkait dana keuangan daerah yang disebut berbentuk deposito sebesar Rp4,1 triliun di bank.

Pernyataan itu disampaikan Herman Suryatman di hadapan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi saat keduanya dalam perjalanan menuju Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Rabu 22 Oktober 2025.

Dalam video yang beredar, Dedi menjelaskan bahwa dirinya bersama jajaran Pemprov Jabar akan menemui pihak Kemendagri dan Bank Indonesia (BI) untuk mencocokkan data mengenai dana Rp4,1 triliun yang sebelumnya disebut oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa masih tersimpan di rekening pemerintah daerah.

“Kita mau ke Kemendagri untuk paparan pengelolaan keuangan daerah Jawa Barat. Kemudian juga ke BI, karena data BI inilah yang jadi rujukan Kemenkeu,” ujar Dedi.

Dedi menegaskan langkah itu diambil untuk memastikan kesesuaian antara data yang dirilis Kementerian Keuangan pada 17 Oktober, yang bersumber dari BI per 15 Oktober, dengan catatan keuangan Pemprov Jabar.

“Di data itu disebut Pemda Jabar masih memiliki uang Rp4,1 triliun di giro dan deposito,” jelasnya.

Dalam kesempatan itu, Dedi menanyakan langsung kondisi kas daerah per 15 Oktober 2025 kepada Sekda Jabar.

“Rp2,6 triliun, Pak, di RKUD (Rekening Kas Umum Daerah),” jawab Herman.

Herman menegaskan seluruh dana Pemprov Jabar tersimpan di Bank Jabar Banten (BJB) dan tidak ada rekening lain di luar itu. “Tidak ada, Pak. Semua di Bank Jabar,” katanya.

Dedi pun menegaskan, apabila data BI nantinya menunjukkan angka berbeda, maka Sekda dianggap telah memberikan informasi yang tidak sesuai.

“Kalau nanti di BI ternyata uangnya Rp4,1 triliun, berarti Bapak berbohong pada saya dan rakyat Jawa Barat. Konsekuensinya, Bapak saya berhentikan,” tegas Dedi.

Menanggapi itu, Herman menyatakan siap bertanggung jawab. “Siap, Pak. Sebelum Bapak berhentikan, saya siap mengundurkan diri,” pungkasnya. (*)


Editor : Zulfirman