Sekda Penajam Paser Utara: Tohar, Suhardi, Atau Budi Santoso?

Kabupaten Penajam Paser Utara akan memiliki sekretaris daerah atau sekda baru. Tohar, Suhardi, atau Budi Santoso?

Sekda Penajam Paser Utara: Tohar, Suhardi, Atau Budi Santoso?
Plt Sekda Penajam Paser Utara, Tohar, termasuk salah satu nama yang diajukan menjadi Sekda, selain Suhardi dan Budi Santoso.

INILAH KORAN, Penajam - Kabupaten Penajam Paser Utara akan memiliki sekretaris daerah atau sekda baru. Tohar, Suhardi, atau Budi Santoso?

Ketiga nama itu sudah dikirim Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, ke Komisi Aparatur Sipil Negara atau KASN. Pemkab Penajam Paser Utara berharap mendapatkan rekomendasi untuk Tohar, Suhardi, dan Budi Santoso.

"Hasil tahapan seleksi pengisian jabatan pimpinan tinggi madya kami kirim ke KASN untuk rekomendasi," kata Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Penajam Paser Utara, Hamdam Pongrewa di Penajam, Senin, 11 Juli 2022. Seleksi menghasilkan tiga nama Tohar, Suhardi, dan Budi Santoso.

Setelah mendapatkan rekomendasi dari KASN, lanjut dia, pihaknya akan menyampaikan kepada Gubernur Kalimantan Timur untuk penetapan.

Baca Juga: Dulu Dicopot Abdul Gafur Masud, Kini Tohar Diusulkan Hamdam Jadi Pjs Sekda Penajam Paser Utara

Tiga nama yang lolos seleksi melalui tahapan lelang jabatan itu adalah pejabat senior di Penajam Paser Utara. Tohas pernah menjadi Sekda dan kini didapuk sebagai Penjabat Sekretaris Daerah. Lalu, Suhardi merupakan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, sedangkan Budi Santoso saat ini menjabat Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika.

Pemkab PPU akan menyampaikan satu nama calon sekda kepada Gubernur Kaltim setelah tiga nama tersebut mendapat rekomendasi dari KASN.

"Dari tiga nama kami pilih satu diajukan kepada gubernur untuk penerbitan SK pengangkatan sebagai sekretaris daerah definitif," tambahnya.

Baca Juga: Korban Terkaman Buaya di Sepaku Penajam Paser Utara Ditemukan, Sebagian Jasadnya dalam Bentuk Serpihan

Lelang jabatan sekda telah dilakukan secara terbuka pada 31 Mei-Juli 2022 dengan diikuti oleh lima peserta yang mendaftar. Pada tahapan seleksi administrasi, seorang peserta dinyatakan gugur karena tidak memenuhi persyaratan.

"Hanya empat peserta yang masuk tahap seleksi selanjutnya dan tim panitia seleksi rekomendasi tiga nama peraih nilai tertinggi kepada kepala daerah," ujarnya.

Calon sekda yang akan dipilih untuk diajukan menjadi sekda definitif ialah peraih nilai paling tinggi.***


Editor : inilahkoran