Selama 3 Bulan, Kebutuhan Dana Penanganan Virus Corona Mencapai Rp377 Miliar

Uang sebesar Rp377 miliar dianggarkan Pemkab Bogor untuk penanganan wabah virus corona. Jumlah itu meningkat lagi dari hasil rapat pergeseran Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2020 dua hari sebelumnya sebesar Rp200 miliar.

Selama 3 Bulan, Kebutuhan Dana Penanganan Virus Corona Mencapai Rp377 Miliar
Foto: Reza Zurifwan

INILAH, Bogor - Uang sebesar Rp377 miliar dianggarkan Pemkab Bogor untuk penanganan wabah virus corona. Jumlah itu meningkat lagi dari hasil rapat pergeseran Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2020 dua hari sebelumnya sebesar Rp200 miliar.

"Setelah kita hitung kebutuhan untuk penanganan wabah virus corona, ternyata kita butuh Rp377 miliar untuk pembelian alat kesehatan, alat tes virus corona, alat pelindung diri (APD) petugas kesehatan, obat, vitamin dan jaringan pengaman sosial buat karyawan di pemutusan hubungan kerja (PHK) dan lainnya," ucap Kepala Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bogor Didi Kurnia kepada wartawan di Gedung DPRD Kabupaten Bogor, Cibinong, Jumat (3/4/2020).

Dia menerangkan, uang sebesar Rp377 miliar itu hasil pergeseran 44 rekening kegiatan di APBD Tahun 2020, dana sisa sebih penggunaan anggaran (Silpa), anggaran pembelian lahan calon ibu kota Kabupaten Bogor Barat dan lainnya.

"Kegiatan bulan April, Mei dan Juni kita geser, lalu dana Silpa, anggaran pembelian lahan calon ibu kota Kabupaten Bogor Barat kita geser untuk penangganan wabah virus corona, semoga selama tiga bulan ini masalah wabah ini bisa kita atasi," terangnya.

Ditempat yang sama, Ketua DPRD Kabupaten Bogor Rudy Susmanto menuturkan apabila ada kebutuhan tambahan penangganan wabah virus vorona, badan anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pendapatan Daerah (TAPD) Kabupaten Bogor akan melakukan pergeseran APBD Tahun 2020 lagi.

"Rp377 miliar itu untuk penangganan wabah virus corona selama tiga bulan ke depan. Dan apabila masih terjadi hingga bulan Juli, Banggar DPRD dan TAPD Kabupaten Bogor akan melakukan lagi pergeseran APBD Tahun 2020," tutur Rudy. (Reza Zurifwan)


Editor : Doni Ramdhani