Selama Ramadan Kegiatan Apel Pagi Diganti Pembinaan Mental
Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor memberlakukan perubahan jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkungan Pemkot Bogor selama bulan Ramadan mulai Senin (6/5/2019).
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAH, Bogor - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor memberlakukan perubahan jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkungan Pemkot Bogor selama bulan Ramadan mulai Senin (6/5/2019).
Sebelumnya diketahui ada surat edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Nomor 394 Tahun 2019 tanggal 26 April 2019 tentang Penetapan jam kerja pada bulan Ramadhan 1440 H.
Diketahui berikut jam kerja ASN Pemkot Bogor yang diberlakukan Senin sampai Kamis, masuk pukul 07.30 WIB, istirahat pukul 12.00 WIB hingga 12.30 WIB dan pulang pukul 14.30 WIB. Khusus Jumat, masuk pukul 07.30 WIB, istirahat pukul 11.30-12.30 WIB dan pulang pukul 15.00 WIB.
Sementara itu, untuk unit kerja yang memberlakukan 6 hari kerja, Senin sampai Kamis dan Sabtu masuk pukul 07.30 WIB, istirahat pukul 12.00-12.30 WIB dan pulang pukul 13.30 WIB. Sedangkan hari Jumat, masuk pukul 07.30 WIB, istirahat pukul 11.30-12.30 WIB dan pulang pukul 14.00 WIB.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Ade Sarip Hidayat mengaku sudah menandatangani surat edaran Nomor 800/1684-Org tentang jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) selama bulan Ramadhan 1440 Hijriah.
"Ya, benar mulai diberlakukan hari ini. Surat edarannya sudah kami tandatangani dan segera diberlakukan," kata Sekda usai mengikuti upacara ungkap Ade pada Senin (6/5/2019) siang.
Ade melanjutkan, untuk apel pagi yang dilaksanakan setiap hari Senin, diganti dengan kegiatan pembinaan mental. Diharapkan semua karyawan bisa masuk ke masjid dan bagi yang tidak mempunyai masjid pembinaan bisa dilakukan di aula.
"Dengan kegiatan ini kami berharap semua unsur pimpinan dan staf bisa meningkatkan ketakwaan tanpa menurunkan kualitas pekerjaan," pungkasnya. (Rizky Mauludi)
Editor : JakaPermana

