Selandia Baru Akan Bahas Perubahan UU Senjata

INILAH, Bandung-Selandia Baru Jacinda Ardern akan mempeketat UU Senjata setelah penembakan di dua masjid di Kota Christchurch pada Jumat pekan lalu. Janji itu disambut luas oleh penduduk yang masih te

Selandia Baru Akan Bahas Perubahan UU Senjata
INILAH, Bandung-Selandia Baru Jacinda Ardern akan mempeketat UU Senjata setelah penembakan di dua masjid di Kota Christchurch pada Jumat pekan lalu. Janji itu disambut luas oleh penduduk yang masih terkejut akan peristiwa itu, demikian Associated Press, seperti dikutip dariVOA, Senin (18/3/2019).
 
"Semua orang berduka dan saya berduka bersama mereka, namun saya punya tugas yang sangat penting. Saya harus memastikan kita memperhatikan mereka yang terkena dampak," kata Ardern.
 
Ardern mengatakan kepada TVNZ bahwa kabinetnya akan mempertimbangkan rincian perubahan itu pada Senin (18/3/2019) ini.
 
Ardern menginginkan undang-undang senjata api efektif yang akan membuat perbedaan. Ia juga mengharapkan saran dari polisi mengenai hal itu dan masukan dari mitra Selandia Baru yang juga telah mengalami peristiwa yang sama tragisnya, termasuk di Australia.
 
Ardern mengatakan pilihan-pilihan tersebut termasuk larangan kepemilikan pribadi senapan semi otomatis dengan dampak menghancurkan yang digunakan di Christchurch dan pembelian kembali senjata baru yang dilarang oleh pemerintah.
 
Breton Tarrant, warga Australia berusia 28 tahun, seorang nasionalis kulit putih yang membenci imigran membunuh sekurangnya 50 orang yang sedang melakukan ibadah shalat Jumat, dalam serangan yang diunggah langsung di Facebook. Sebanyak 48 orang lainnya menderita luka tembak.
 
Penembakan pertama terjadi di Masjid Al Noor di dekat Hagley Park. Pelaku mengenakan pakaian ala militer membuka tembakan ke arah sekitar 300 jamaah yang menunaikan shalat Jumat.
 
Penembakan kedua terjadi di masjid yang terletak di Linwood di pinggiran kota Christchuch. Tercatat 49 orang meninggal dunia dan 48 lainnya mengalami cedera, termasuk warga negara Indonesia.(inilah.com) 


Editor : inilahkoran