Sempat Viral! Wanita yang Beri Bukti Transfer Palsu Pakai AI Ditangkap, Kasusnya Berakhir Damai
Kasus dugaan penipuan dengan modus bukti transfer palsu yang sempat viral di media sosial, kini berakhir damai.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN - Kasus dugaan penipuan dengan modus bukti transfer palsu yang sempat viral di media sosial, kini berakhir damai. Pemilik butik busana Jenahara yang berlokasi di salah satu pusat perbelanjaan Jakarta Selatan, memilih untuk menyelesaikan kasus ini secara kekeluargaan bersama pelaku berinisial TNA (32).
Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Nurma Dewi, menjelaskan bahwa pihak toko memutuskan untuk menempuh jalur mediasi alih-alih membawa perkara ini ke ranah hukum.
“Pemilik butik memilih untuk melakukan mediasi, tidak ada laporan resmi yang dibuat. Setelah duduk bersama, disepakati penyelesaian secara damai, disertai dengan surat perjanjian,” ujar Kompol Nurma dalam keterangannya, Kamis (17/4).
TNA diketahui melakukan penipuan dengan berpura-pura melakukan transfer pembayaran saat berbelanja. Insiden ini terjadi pada Jumat (11/4) malam di gerai pakaian tersebut, tepatnya saat suasana toko tengah ramai pengunjung. TNA mengaku membayar sejumlah Rp2.186.400 melalui mobile banking dan menunjukkan bukti transfer palsu kepada kasir.
Awalnya, transaksi tersebut tidak menimbulkan kecurigaan. Namun, dua hari kemudian, bagian keuangan menemukan adanya selisih antara total penjualan dan pemasukan toko.
Setelah dilakukan pengecekan melalui rekaman CCTV, diketahui bahwa TNA tidak benar-benar melakukan transfer.
Video rekaman aksi TNA yang diunggah kasir ke media sosial kemudian viral dan menarik perhatian publik serta pihak kepolisian. Polisi akhirnya mengamankan TNA di sebuah hotel di kawasan Kebayoran Lama pada Selasa malam (15/4) sekitar pukul 22.00 WIB.
Meski sudah diamankan, pemilik toko memilih jalan damai dan tidak melanjutkan proses hukum. Menurut Kompol Nurma, karena kasus ini tergolong delik aduan, maka hanya bisa diproses jika ada laporan resmi dari korban.
“Karena pemilik tidak melapor dan memilih menyelesaikan secara damai, maka kami anggap kasus ini selesai. Tapi kalau kejadian serupa terulang lagi, tentu akan diproses pidana,” tegasnya.
Sementara itu, pelaku TNA menyampaikan permintaan maaf secara terbuka melalui sebuah video yang juga telah beredar di media sosial.
“Terima kasih atas kebesaran hati pemilik toko dan juga kasir yang saya rugikan. Saya akan bertanggung jawab mengganti kerugian yang saya timbulkan,” kata TNA dalam pernyataannya.
Editor : Firda Rachmawati

