Sepanjang 2021, Kasus Kecelakaan Kerja di Jabar Menurun
Sepanjang 2021 lalu, kasus kecelakan kerja di Jabar menurun dibandingkan tahun sebelumnya. Hal itu salah satunya disebabkan lantaran WFH.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Sepanjang 2021 lalu, kasus kecelakaan kerja di Jabar menurun dibandingkan tahun sebelumnya. Penurunan tersebut salah satunya disebabkan lantaran aktivitas usaha WFH.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jabar Rahmat Taufik Garsadi mengatakan, menurunnya kasus kecelakaan kerja di Jabar itu tampak jelas dari data yang dimiliki. Pada 2020, jumlahnya mencapai 35.291 kasus. Sedangkan, pada 2021 itu jumlahnya sebanyak 21.176 kasus.
"Turunnya kasus kecelakaan kerja di Jabar ini pasti karena aktivitas usaha yang banyak berkurang saat WFH (work from home). Terutama di perusahaan yang banyak padat karya seperti garmen," ujar Taufik di sela-sela acara Peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kantor di PT PLN UP3 Bandung, Kamis 27 Januari 2022.
Baca Juga: BP Jamsostek Jamin Ongkos Rehabilitasi Kecelakaan Kerja Buruh dan Karyawan Swasta
Taufik menyampaikan, kendati menurun namun angka kecelakan kerja itu masih terbilang relatif tinggi. Hal itu terukur dari besaran klaim yang diajukan ke BPJS Ketenagakerjaan oleh perusaahan yang mengalami kasus kecelakaan kerja.
Berdasarkan data, jumlah klaim pada 2021 mencapai Rp361,7 miliar. Sedangkan, pada 2020 itu klaimnya sebesar Rp244,3 miliar.
"Tahun 2021 juga banyak kejadian kan seperti di Sukabumi ada yang meninggal. Terakhir, kebakaran di Depok atau ada mall di Depok ambruk. Walaupun di 2021 aktivitas menurun tapi tetap masih ada (kasus kecelakaan kerja," paparnya.
Baca Juga: Tercatat 26 Ribu Kasus Kecelakaan Kerja Sepanjang 2020, Disnakertrans Jabar Ajak Peduli K3
Taufik menambakan, terdapat sekitar 50 ribu perusahaan yang tercatat di Disnakertrans Jabar. Dari jumlah tersebut, hampir seluruhnya telah melaksanakan program K3 namun belum optimal.
"Berdasarkan catatan kami semuanya sudah menerapkan K3 hanya saja belum optimal," kata Taufik.
Lantaran hal itu, Taufik meminta perusahaan lebih ketat lagi dalam melaksanakan K3 karena apabila hal tersebut berjalan dengan otimal maka akan berpengaruh terhadap kinerja bisnis perusahaan.
Baca Juga: PMI Meninggal Akibat Kecelakaan Kerja, BP Jamsostek Berikan Santunan
"Kecelakaan kerja sangat berdampak pada produktivitas, kepada kinerja bisnis dan kesejahteraan karyawannya," kata dia.
Pihaknya mencontohkan kantor PLN UP3 Bandung adalah salah satu perusahaan yang menerapkan K3 dengan optimal.
"Hasil pemeriksaan di sini, alhamdulillah ternyata PLN UP3 Bandung ini memang sudah menerapkan K3-nya dengan baik. Tadi kita lift, kemudian hydrant-nya juga berfungsi dengan baik. Ini bisa jadi contoh lah," kata dia. (Rianto Nurdiansyah)
Editor : inilahkoran


