Sepanjang 2026 Ini, DPRD Kota Bogor Bahas 3 Raperda Utama
Ketua DPRD Kota Bogor Adityawarman Adil menuturkan pihaknya berencana membahas 3 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pada masa sidang kedua tahun sidang 2026 ini.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Ketua DPRD Kota Bogor Adityawarman Adil menuturkan pihaknya berencana membahas 3 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pada masa sidang kedua tahun sidang 2026 ini.
"Sesuai dengan Keputusan DPRD Nomor 100.3.2-22 Tahun 2025 tentang Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2026, Pada Masa Sidang Kedua Tahun Sidang 2026 ini akan dibahas 3 Raperda," ungkap Adityawarman.
Adityawarman menerangkan, Raperda pertama yakni Pembentukan Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Bogor. Kedua tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 2 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, dan ketiga tentang Perubahan atas Perda Kota Bogor Nomor 15 Tahun 2006 tentang Rumah Susun.
"Selain membahas ketiga Raperda tersebut, kegiatan di bidang legislasi lainnya yang akan dilaksanakan pada Masa Sidang Kedua Tahun Sidang 2026 antara lain, penyusunan draft Raperda Prakarsa DPRD, pembahasan Raperda sesuai Propemperda Tahun 2026, rapat kerja bersama mitra kerja, koordinasi dan konsultasi dengan lembaga pemerintahan serta lembaga lainnya," jelasnya.
"Kami Pimpinan DPRD Kota Bogor telah membuka masa sidang kedua tahun sidang 2026 dengan harapan agenda- agenda DPRD yang akan kita laksanakan dapat berjalan dengan baik," tambahnya.
Editor : Doni Ramdhani

