Sepekan Lebih PPKM Darurat, Petugas Masih Temukan Pelanggar Prokes

Hari kedelapan penerapan PPKM Darurat, petugas gabungan masih menemukan dua pabrik yang melanggar protokol kesehatan. 

Sepekan Lebih PPKM Darurat, Petugas Masih Temukan Pelanggar Prokes
Foto: Dani R Nugraha

INILAH,Bandung - Hari kedelapan penerapan PPKM Darurat, petugas gabungan masih menemukan dua pabrik yang melanggar protokol kesehatan. 

Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan mengatakan, temuan pelanggaran tersebut terjadi pada saat Forkompimda Jawa Barat melakukan Operasi Gabungan Pengawasan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di PT Candratex Sejati dan PT Daliatex Kusuma di Kecamatan Dayeukolot, Kabupaten Bandung, Sabtu (10/7/2021) kemarin. 

"Betul tadi ada dua pabrik yang melanggar aturan selama PPKM Darurat," kata Hendra.

Baca Juga : Summarecon Bandung Fasilitasi Vaksinasi Covid-19 Ribuan Warga Gedebage

Dia menuturkan, kedua pabrik tersebut diberikan tindakan sanksi karena masih memperkerjakan karyawan melebihi kapasitas yang telah ditentukan selama PPKM Darurat. 

"Kedua pabrik ini karyawannya masih melebihi 50%, padahal sudah jelas di informasikan untuk pelaku usaha sektor essensial harus 50% karyawannya," ujarnya. 

Sesuai dengan aturan PPKM Darurat yang digelar pada 3-20 Juli 2021 mendatang, bagi para pelanggar maka petugas akan melakukan penindakan berupa sidang (Tipiring). 

Baca Juga : BOR RS Rujukan Covid-19 di Jawa Barat Menurun

"Dua pabrik ini akan di sidang pada hari Selasa (13/7/2021) besok,"katanya.

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani