BOR RS Rujukan Covid-19 di Jawa Barat Menurun
Tingkat keterisian tempat tidur pasien (Bed Occupancy Rate/BOR) rumah sakit rujukan penanganan COVID-19 di Provinsi Jawa Barat menurut data pemerintah menurun setelah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat dilaksanakan mulai 3 Juli 2021.
INILAH, Bandung- Tingkat keterisian tempat tidur pasien (Bed Occupancy Rate/BOR) rumah sakit rujukan penanganan COVID-19 di Provinsi Jawa Barat menurut data pemerintah menurun setelah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat dilaksanakan mulai 3 Juli 2021.
Menurut data Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat, BOR rumah sakit rujukan penanganan COVID-19 di wilayah Jawa Barat pada Jumat (9/7) sebesar 87,87 persen, menurun dari 90,91 persen pada Jumat (2/7), sebelum pelaksanaan PPKM Darurat.
"Ini dampak dari ketaatan warga mengurangi mobilitas, yang kini sudah turun mendekati 30 persen walaupun masih naik-turun, fluktuatif," kata Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil sebagaimana dikutip dalam siaran pers pemerintah provinsi yang diterima di Bandung, Minggu.
"Mudah-mudahan dengan turunnya mobilitas dapat menurunkan juga potensi penularan virus COVID-19 varian delta," ia menambahkan.
Gubernur mengemukakan, penurunan mobilitas warga antara lain terlihat dari kondisi Jalan Tol Pasteur dan ruas-ruas jalan arteri di Kota Bandung.
"Biasanya Sabtu-Minggu macet, sekarang lengang. Artinya kesadaran (masyarakat) jauh lebih baik di hari kelima sampai kedelapan PPKM Darurat," katanya.
Baca Juga : PPKM Darurat di Bandung, Mobilitas Warga Turun Hingga 17 Persen
Gubernur juga mengatakan bahwa penurunan BOR rumah sakit rujukan penanganan COVID-19 merupakan hasil dari upaya bersama yang melibatkan pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten dan kota, rumah sakit, TNI, Polri, dan masyarakat.
Halaman :