Bey Machmudin Yakin, Kejati Jabar Profesional Tangani Kasus Dugaan Korupsi Karawang

Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin yakin, Kejati Jabar akan profesional dalam menangani kasus dugaaan korupsi di Kabupaten Karawang.

Bey Machmudin Yakin, Kejati Jabar Profesional Tangani Kasus Dugaan Korupsi Karawang
Bey Machmudin mengatakan, Kejati Jabar pasti akan hati-hati dalam melaksanakan tugasnya terkait dugaan korupsi yang terjadi di Karawang. (net)

INILAHKORAN, Bandung - Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin yakin, Kejati Jabar akan profesional dalam menangani kasus dugaaan korupsi di Kabupaten Karawang.

Bey Machmudin mengatakan, Kejati Jabar pasti akan hati-hati dalam melaksanakan tugasnya terkait dugaan korupsi yang terjadi di Karawang.

"Terkait kasus korupsi di Karawang, kami percaya bahwa Kejati Jabar profesional, dan kita hormati proses hukumnya," ujar Bey Machmudin di DPRD Jabar, Selasa 21 Mei 2024.

Baca Juga : Jabar Dinilai Paling Serius Dukung Penggunaan Produk Dalam Negeri di Indonesia

Terlepas dari itu, dia mengimbau kepada pejabat pemerintah harus hati-hati dalam menggunakan APBD maupun APBN.

"Karena (penggunaan anggaran) itu harus jelas pertanggungjawabannya," ucapnya.

Sebelumnya, Senin 20 Mei 2024 kemarin Tim penyidik Kejati Jawa Barat menggeledah kantor Pemerintah Kabupaten Karawang, terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pelaksanaan ruislagh (tukar menukar) barang milik Pemkab Karawang berupa tanah dengan PT Intiland.

Baca Juga : Duh, Kasus TBC di Jabar Tinggi Karena Ini...

"Penggeledahan tersebut terkait dugaan korupsi pelaksanaan ruislagh tanah seluas 4.935 m² milik Pemkab, yang terletak di Jalan Tuparev Karawang, dengan tanah PT Jakarta Intiland seluas 59.087m² yang terletak di lima lokasi di Kabupaten Karawang," kata Kasi Penkum Kejati Jabar Nur Sricahyawijaya di Bandung, Senin (20/5).

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani