Nilai Banprov Jabar untuk Kabupaten Bogor Kecil, Ini Kata Sekda Jabar Herman Suryatman Agar Daerah Tetap Maju
Pemkab Bogor diminta Sekda Jabar Herman Suryatman untuk tidak berkecil hati atas kecilnya nilai bantuan keuangan provinsi atau Banprov Jabar untuk warga Bumi Tegar Beriman.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bogor - Pemkab Bogor diminta Sekda Jabar Herman Suryatman untuk tidak berkecil hati atas kecilnya nilai bantuan keuangan provinsi atau Banprov Jabar untuk warga Bumi Tegar Beriman.
Pada 2024 ini, nilai Banprov Jabar untuk Kabupaten Bogor hanya Rp106 miliar saja. Sementara, Sekda Jabar Herman Suryatman menyebutkan kabupaten/kota lainnya di Jabar yang jumlah penduduknya lebih sedikit maupun luas wilayahnya lebih kecil malah mendapatkan nilai yang lebih besar dibanding Kabupaten Bogor.
"Jangan lupa, mulai tahun depan sesuai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD), maka Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kawa Barat bakal terkoreksi Rp6 triliun dan itu akan beralih ke (27) pemerintahan kabupaten maupun kota," kata Sekda Jabar Herman Suryatman, akhir pekan lalu.
Sekda Jabar Herman Suryatman menerangkan dengan tambahan pendapatan atau fiskal itu akan dibagi secara proporsional ke Pemkab dan Pemkot.
"Pemkab dan Pemkot harus siap-siap, dan harus memahami ketentuan. Saya kira dengan besarbta pendapatan asli daerah (PAD) maupun faktor lainnya, Pemkab Bogor bisa mendapatkan porsi yang lebih," terangnya.
Alumnus Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri (STPDN) itu menjelaskan besar APBD bukanlah segala-galanyanya, dan modal dalam pembangunan adalah modal sosial masyarakat.
"Pemerintah daerah, harusnya menjadikan APBD sebagai stimulus dan dinamisator pembangunan, dimana harus menyertakan masyarakat maupun pihak swasta. Dimana kunci sukses pembangunan lainnya ada di masing-masing pemerintah desa (Pemdes)," jelasnya.
Selain kecil, Banprov Jabar hingga saat ini belum bisa dicairkan dan dibelanjakan oleh masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) seperti memberikan tunjangan kesejahteraan guru SDN terpencil, membeli bus listrik, pembelian alat pencetakan dokumen kependudukan, alat produksi perikanan, revitalisasi Posyandu, pengadaan sarana prasarana mall pelayanan publik, pengadaan alat kedokteran, jaminan kesehatan masyarakat, pengadaan sarana prasarana perpustakaan dan lainnya.
"Anggaran Banprov Jabar untuk Kabupaten Bogor belum cair, kami sedang terus memantau dan anggaran tersebut kabarnya sedang berproses," singkat Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bogor Mely Kamelia. (reza zurifwan)
Editor : Doni Ramdhani
