Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor Terima Kabar Baik, Anggaran Banprov Jabar Sebesar ini Bakal Dibelanjakan Bus Listrik
Kabar baik diterima Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor. Mereka bakal mendapatkan bantuan keuangan dari Pemprov atau Banprov Jabar sebesar Rp7,7 miliar.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bogor - Kabar baik diterima Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor. Mereka bakal mendapatkan bantuan keuangan dari Pemprov atau Banprov Jabar sebesar Rp7,7 miliar.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor Agus Ridho mengatakan, anggaran Banprov Jabar sebesar itu akan dimanfaatkan untuk pengadaan sarana transportasi ramah lingkungan atau bus listrik sebanyak dua unit.
"Alhamdulillah, kami mendapatkan Banprov Jabar sebesar Rp7,7 miliar. Nanti akan kami belanjakan secara e-katalog dua unit bus listrik," kata Agus Ridho di kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor, Senin 19 Februari 2024.
Agus Ridho menuturkan, dua unit bus listrik tersebut akan melayani trayek Bojonggede-Sentul, Babakan Madang.
Jajarannya, pun sedang mengkaji apakah di Bojonggede akan berhenti di Terminal Bojonggede atau di Persimpangan Bambu Kuning, Desa Bojong Baru, Bojonggede.
"Trayek Bojonggede-Sentul sudah pasti, kini tinggal menunggu kajian apakah titik pemberhentiannya di Terminal Bojonggede atau di Persimpangan Bambu Kuning, kami khawatir ada hambatan di lintasan sebidang Lapangan Siaga karena ini kan kendaraan listrik," tutur Agus Ridho.
Sedangkan, Kabid Angkutan Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor Sapari menjelaskan bus listrik itu merupakan embrio dari program Transit of Development (TOD) yang sudah direncanakan sebelumnya oleh Pemkab Bogor.
Lantaran di Bojonggede, Cibinong dan Babakan Madang belum ada Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU), maka pengisian daya bus listrik akan dilakukan di gedung perkantoran Pemkab Bogor.
"Untuk keperluan charging daya baterainya, bus listrik ini dilakukan di perkantoran Pemkab Bogor atau Stadion Pakansari, sementara layanan trayek Bojonggede-Sentul ini akan digratiskan hingga ada kajian dan aturan lengkapnya," jelas Sapari. (reza zurifwan)
Editor : Doni Ramdhani
