Banprov Jabar Kabupaten Bogor Rp40 Miliar, Kepala BPJS Cibinong Bersyukur
BPJS Cibinong sangat bersyukur besaran Banprov Jabar untuk PBI BPJS Kesehatan tidak lagi nombok
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Kepala Badan Penyelenggara Jasa Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Irmajanti Lande Batara bersyukur Kabupaten Bogor mendapatkan bantuan keuangan Provinsi (Banprov) Jawa Barat sebesar Rp40 miliar.
Dana atau anggaran Banprov Jabar tersebut, untuk membayar penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan di Kabupaten Bogor.
Dengan besar dana Rp40 miliar, maka Pemkab Bogor tidak lagi 'nombok' karena keseluruhan kebutuhan anggaran bantuan PBI BPJS Kesehatan, sesuai aturan dibiayai oleh Pemprov Jawa Barat.
"Hutang anggaran bantuan PBI BPJS Kesehatan yang sempat terhutang, Alhamdulillah pada awal tahun ini sudah dibayarkan oleh Pemkab Bogor dan dengan besar anggaran Banprov Jawa Barat Rp40 miliar, maka tidak ada lagi kendala," ujar Irmajanti Lande Batara kepada wartawan, Minggu, (28/6/2026).
Ia pun menyakini, dengan kecukupan anggaran tersebut bakal meningkatkan pelayanan, terutama masyarakat pemegang kartu PBI BPJS Kesehatan.
"Alhamdulillah, kita sekarang sudah mampu membiayai bantuan PBI BPJS Kesehatan dan semoga tidak ada lagi gangguan pelayanan," sambung Irmajanti Lande Batara.
Sebelumnya, di Tahun 2026 jumlah Banprov Jawa Barat untuk Kabupaten Bogor meningkat, jika dibandingkan tahun sebelumnya, yang hanya Rp4,1 miliar.
Dengan besar anggaran sebesar Rp 40 miliar lebih itu, Pemkab Bogor tidak lagi 'nombok' untuk membayar untuk PBI BPJS Kesehatan.
"Alhamdulillah, dengan besar Banprov Jawa Barat untuk Kabupaten Bogor sebesar Rp40 miliar, Pemkab Bogor tidak lagi 'nombok' membayar PBI BPJS Kesehatan, seperti tahun sebelumnya," kata Plt Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bogor Ahmad Wildan.
Wildan menjelaskan, di Tahun Anggaran 2026, Pemkab Bogor sebelumnya sudah mengajukan Banprov Jawa Barat, dengan nilai lebih dari Rp100 miliar.
"Kami mengajukan untuk pembangunan insfrastruktur jalan, jembatan dan lainnya termasuk pengadaan alat-alat kesehatan maupun pembangunan gedung layanan kesehatan, namun yang cair hanya untuk kewajiban Pemprov Jawa Barat yaitu PBI BPJS Kesehatan," jelas Ahmad Wildan.
Editor : Ahmad Sayuti

