Banprov Jabar Susut Lagi Nilainya, Pemkab Bogor Batal Bangun Alun-alun Parungpanjang
Nilai Banprov Jabar ke Pemkab Bogor terus menurun dalam kurun waktu tiga tahun terakhir.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bogor - Nilai Banprov Jabar ke Pemkab Bogor terus menurun dalam kurun waktu tiga tahun terakhir.
Pada 2021, nilai Banprov Jabar untuk Kabupaten Bogor realisasinya mencapai Rp364,3 miliar. Pada 2023 ini, nilai bantuan keuangan untuk Kabupaten Bogor itu hanya Rp93 miliar saja.
Bahkan, nilai Banprov Jabar 2023 ini lebih kecil dibandingkan 2022 lalu yang terhitung sebesar Rp112,6 miliar. Bantuan itu diakui bermanfaat untuk Pemkab Bogor membangun infrastruktur.
"Nilai Banprov Jabar Kabupaten Bogor pada 2023 ini turun lagi karena di bawah Rp100 miliar," kata Anggota Komisi I DPRD Jabar Asep Wahyuwijaya kepada wartawan, Minggu 15 Januari 2023.
Legislator yang berasal dari daerah pemiliham Kabupaten Bogor ini menuturkan, Banprov Jabar pada tahun ini terfokus dalam pembayaram iuran kesehatan BPJS PBI, sisanya untuk pengadaan alat-alat kesehatan, pembenahak kawasan kumuh dan lainnya.
Turunnya lagi nilai Banprov Jabar ini, ungkap Kang AW sapaan akrabnya diakbuatkan karena kurangnya komunikasi dan juga mungkin karena adanya kerentanann atau rasa was-was.
"Kita tak bisa menafikkan permasalahan pembangunan RSUD Bogor Utara, ada rasa was-was dan juga karena komunikasi yang kurang lancar antara yang mengajukan dan mengkonsolidasikan proposal permohonan Banprov ke GubernurJawa Barat dan jajajarnnya," ungkap Kang AW.
Ia menyayangkan, kurang dimanfaatkannya peran para legislator, karena Kabupaten Bogor memiliki 12 orang wakil rakyat yang duduk di kursi DPRD Jawa Barat.
"Wakil rakyat harusnya juga dilibatkan dalam mengkonsolidasikan tugas yang tidak sederhana, saya harapkan kita bisa bersama-sama dalam membangun Bumi Tegar Beriman," paparnya.
Dedengkot aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) ini melanjutkan, akibat ketidaksiapan lahan itu Gubernur Jabar Ridwan Kamil pun batal memenuhi janjinya untuk membangun alun-alun di Kecamatan Parungpanjang.
"Ternyata calon lahan Alun-Alun Parungpanjang itu tanah milik pemerintah desa, dimana tidak bisa untuk menerima Banprov dan pemerintah desa juga tidak bisa melelang proyek pembangunan alun-alun yang rata-rata anggarannya sebesar Rp 15 miliar. Ridwan Kamil atau Kang Emil sebenarnya pengen bangun alun-alun, tetapi lahannnya belum clean and clear," lanjut Kang AW.*** (reza zurifwan)
Editor : Doni Ramdhani


