INILAH, Bandung - Jajaran Polsek Cimenyan dan Satreskrim Polres Bandung meringkus tiga orang pelaku pengeroyokan berinisial AS, HD dan IS. Ketiganya sudah buron selama sekitar setahun.
AS, HD, dan IS, adalah tersangka pelaku pengeroyokan yang mengakibatkan korban bernama Jumala meninggal dunia di Cafe Skyline di Kecamatan Cimenyan pada 2018 silam. Ketiga orang tersebut ditangkap di wilayah hukum Depok, Jawa Barat, Kamis (24/1) kemarin.
"Korban ini biasa memijat manager café. Dia menawarkan (jasa pijat) dan tersangka tersinggung ketika korban meraungkan motor. Mereka saling kenal tapi tidak akrab," kata Kapolres Bandung, AKBP Indra Hermawan saat melakukan konferensi pers di Mapolres Bandung, Senin (30/1/19).
Menurut Indra, peristiwa pengeroyokan yang mengakibatkan kematian berlangsung satu tahun lalu, Senin (5/2/2018) silam. Korban, menurutnya, datang ke cafe tersebut untuk menawarkan jasa pijat. Saat tiba di pos keamanan, korban ditanya oleh penjaga keamanan berinisial AS yang bertanya ada kepentingan apa ke cafe tersebut. Korban kemudian menjawab apakah ada yang ingin dipijat dan penjaga keamanan mengatakan tidak ada.
"Korban ketika pulang meraung-raungkan motornya dan pelaku emosi terus menghentikan korban lalu menarik ke gang dan ketika AS cekcok lalu datang kedua temannya melakukan pengeroyokan bersama-sama," ujarnya.
Indra menambahkan, pelaku melarikan diri ke Depok dan pada Kamis (24/1) lalu. Bekerja sama dengan anggota Polsek Cimenyan, Satreskrim Polres Bandung dan Subdit Satu Kamnegdirkrimum Polda Jabar berhasil meringkus ketiganya.
"Awalnya satu orang ditangkap, kemudian dikembangkan ke dua pelaku lainnya," ungkapnya.
Indra melanjutkan, pelaku tengah menjalani hukuman di Polres Bandung. Ketiganya diancam dengan pasal 170 ayat 1 ke 3 dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. Pihaknya juga mengamankan barang bukti baju yang dipakai oleh korban.