Setiap Bulan, Kabupaten Cirebon Dijatah 500 Blangko KTP 

Kosongnya blanko KTP dialami hampir setiap daerah di Indonesia, termasuk Kabupaten Cirebon. Surat Keterangan (suket) sebagai pengganti KTP sementara belum bisa memberikan realisasi pelayanan maksimal.

Setiap Bulan, Kabupaten Cirebon Dijatah 500 Blangko KTP 
Foto: Net

INILAH, Cirebon – Kosongnya blanko KTP dialami hampir setiap daerah di Indonesia, termasuk Kabupaten Cirebon. Surat Keterangan (suket) sebagai pengganti KTP sementara belum bisa memberikan realisasi pelayanan maksimal.

Demikian dikatakan Sekertaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Cirebon Abdul Latip kepada INILAH, Selasa (10/9/2019. Latip menerangkan, kebutuhan blanko KTP di Kabupaten Cirebon sekitar 28.154 blangko . Jumlah tersebut di luar kebutuhan blanko KTP  perubahan status, rusak atau hilang. Bahkan untuk kebutuhan blanko KTP yang print ready recort  (PRR) atau pemula, baru ada 28 ribu yang baru perekaman.

"Kebutuan itu tercatat hingga per tanggal 6 Juli 2019. Namun kami hanya dijatah sebanyak 500 keping per bulan. Wajar kalo kebutuhan lebih besar dan tidak sebanding daripada ketersedian KTP yang ada," ungkapnya.

Menurutnya, Kabupaten Cirebon masuk dalam perwakilan dari delapan kota/kabupaten di Jabar yang masuk dalam tim perumus Peraturan Gubernur (Pergub) masalah kependudukan. Kabupaten Cirebon dilibatkan untuk diminta pertimbangan yang hasilnya masih digodog dan sudah masuk ke Biro Hukum Pemprov Jabar.

"Dalam rumusan itu terdapat tiga poin penting yang sudah diusulkan, di antaranya memfasilitasi sarana dan prasarana  kabupaten/kota di Jawa Barat, kemudian membuka data warehouse perihal kependudukan, terakhir adalah Jawa Barat siap menerima pelimpahan kewenangan pengadaan blangko e-KTP," jelas Latip. (Maman Suharman)


Editor : DeryFG