Siap-siap, Pemkab Bandung Barat Buka 350 Formasi CPNS
Jelang pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2019 Oktober mendatang, Pemerintahan Kabupaten Bandung Barat berencana membuka 350 formasi CPNS.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAH, Ngamprah - Jelang pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2019 Oktober mendatang, Pemerintahan Kabupaten Bandung Barat berencana membuka 350 formasi CPNS.
Formasi CPNS tahun 2019 tersebut sudah mendapat persetujuan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) melalui surat edaran resminya.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) KBB Asep Ilyas menyebutkan, 350 formasi CPNS dibagi menjadi dua status pegawai. 70 persen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) dan 30 persen untuk CPNS.
"Jumlah 350 formasi untuk CPNS 2019 sudah disetujui (oleh Kemenpan RB), kami tinggal melaksanakan seleksinya saja pada Oktober ini," ujar Asep, Rabu (2/10/2019).
Asep mengatakan, pihaknya mengusulkan lebih dari 350 formasi. Melihat, kebutuhan pegawai di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Bandung Barat sangat banyak.
Formasi yang dibutuhkan, kata Asep, meliputi tenaga pengajar dan tenaga di setiap Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) yang masih kekurangan pegawai.
Meski demikian, jadwal seleksi CPNS masih belum bisa dipastikan. Asep mengatakan, pihaknya masih menunggu informasi resmi dari pemerintah pusat.
"Kami masih menunggu informasi resmi dari pemerintah pusat, jadwalnya suka ada perubahan, jadi belum bisa dipastikan. Nanti kalau sudah ada jadwal yang resmi, akan kami sampaikan secepatnya," jelas Asep.
Setelah jadwal resmi keluar, Asep berjanji akan lakukan sosialisasi secara intens. Hal tersebut dilakukan, agar peserta CPNS 2019 tidak ada lagi yang melakukan kesalahan saat melakukan input data seperti kasus seleksi CPNS sebelumnya.
"Kami juga akan terus berkoordinasi dengan Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) jangan sampai kejadian kesalahan pendaftaran CPNS terulang," paparnya.
Seperti diketahui, seorang peserta CPNS tahun lalu, Arsal Fatra Yoga Pratama (29) kelulusannya terpaksa dibatalkan dengan alasan yang bersangkutan salah input data saat melakukan pendaftaran.
Arsal mendaftar menggunakan ijazah S1. Sedangkan dalam persyaratan seleksi CPNS saat itu, ijazahnya harus D-3.
"Jadi peserta CPNS harus jeli melihat formasi yang ada, jangan sampai seperti tahun kemarin, yang harusnya ijazah D-3, menggunakan ijazah S-1, intinya jangan memaksakan," tutupnya. (Agus SN)
Editor : suroprapanca

