Siapkan Insentif dan Permudah Perizinan, Pemkot Bandung Dorong UMKM Naik Kelas

Pemkot Bandung terus mendorong pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) agar naik kelas melalui berbagai kemudahan perizinan, insentif fiskal serta program strategis lainnya.

Siapkan Insentif dan Permudah Perizinan, Pemkot Bandung Dorong UMKM Naik Kelas
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menegaskan, legalitas usaha menjadi syarat penting agar UMKM untuk naik kelas dan bisa mendapatkan akses permodalan dari lembaga keuangan. (istimewa)

INILAHKORAN, Bandung - Pemkot Bandung terus mendorong pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) agar naik kelas melalui berbagai kemudahan perizinan, insentif fiskal serta program strategis lainnya.

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menegaskan, legalitas usaha menjadi syarat penting agar UMKM untuk naik kelas dan bisa mendapatkan akses permodalan dari lembaga keuangan.

“UMKM perlu perizinan lengkap agar bisa bankable. Maka, kami permudah proses administrasi dan izin usaha agar mereka naik kelas,” kata Farhan, Senin 5 Mei 2025.

Ia menjelaskan, Pemkot Bandung saat ini fokus pada tiga kebijakan utama yakni penyederhanaan perizinan usaha, insentif fiskal dan subsidi untuk masyarakat berpenghasilan rendah.

"Langkah-langkah ini diharapkan dapat meningkatkan daya beli masyarakat, yang pada akhirnya mendorong pertumbuhan konsumsi dan produk UMKM lokal," ucapanya.

Selain mendukung UMKM, Pemkot Bandung juga dituturkan ia membuka peluang investasi bagi pelaku usaha menengah dan besar. Khususnya di sektor pariwisata, properti dan event.

Beberapa kebijakan yang disiapkan meliputi diskon pajak dan retribusi untuk festival musik, seni dan budaya. Dukungan penuh untuk festival baru seperti seni bela diri, religi dan kecantikan serta promosi Kota Bandung sebagai Ibu Kota Asia Afrika 2025.

“Kami ingin ekonomi Kota Bandung digerakkan secara partisipatif. Tidak hanya oleh pemerintah, tapi juga masyarakat dan dunia usaha,” ujar dia.

Dalam sektor sosial ditambahkan Farhan, Pemkot Bandung juga menyiapkan subsidi untuk perbaikan rumah tidak layak huni (rutilahu) bekerja sama dengan Kementerian Perumahan dan sektor swasta.

UMKM, naik kelas

INILAHKORAN, Bandung - Pemkot Bandung terus mendorong pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) agar naik kelas melalui berbagai kemudahan perizinan, insentif fiskal serta program strategis lainnya.

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menegaskan, legalitas usaha menjadi syarat penting agar UMKM untuk naik kelas dan bisa mendapatkan akses permodalan dari lembaga keuangan.

“UMKM perlu perizinan lengkap agar bisa bankable. Maka, kami permudah proses administrasi dan izin usaha agar mereka naik kelas,” kata Farhan, Senin 5 Mei 2025.

Ia menjelaskan, Pemkot Bandung saat ini fokus pada tiga kebijakan utama yakni penyederhanaan perizinan usaha, insentif fiskal dan subsidi untuk masyarakat berpenghasilan rendah.

"Langkah-langkah ini diharapkan dapat meningkatkan daya beli masyarakat, yang pada akhirnya mendorong pertumbuhan konsumsi dan produk UMKM lokal," ucapanya.

Selain mendukung UMKM, Pemkot Bandung juga dituturkan ia membuka peluang investasi bagi pelaku usaha menengah dan besar. Khususnya di sektor pariwisata, properti dan event.

Beberapa kebijakan yang disiapkan meliputi diskon pajak dan retribusi untuk festival musik, seni dan budaya. Dukungan penuh untuk festival baru seperti seni bela diri, religi dan kecantikan serta promosi Kota Bandung sebagai Ibu Kota Asia Afrika 2025.

“Kami ingin ekonomi Kota Bandung digerakkan secara partisipatif. Tidak hanya oleh pemerintah, tapi juga masyarakat dan dunia usaha,” ujar dia.

Dalam sektor sosial ditambahkan Farhan, Pemkot Bandung juga menyiapkan subsidi untuk perbaikan rumah tidak layak huni (rutilahu) bekerja sama dengan Kementerian Perumahan dan sektor swasta.


Editor : Doni Ramdhani