Tokopedia dan TikTok Shop Fasilitasi Sertifikasi Halal Gratis bagi UMKM

Tokopedia dan TikTok Shop Indonesia memfasilitasi sertifikasi halal gratis bagi UMKM terpilih di Jawa Barat sekaligus memberikan pelatihan digital untuk memperl

Tokopedia dan TikTok Shop Fasilitasi Sertifikasi Halal Gratis bagi UMKM
Wakil Menteri Perindustrian, Faisol Riza dan Senior Director Tokopedia dan TikTok Shop Indonesia, Vonny Susamto saat jelaskan program Halalpreneur Tokopedia TikTok Shop, sertifikasi halal Self Declare gratis UMKM kuliner Jawa Barat.

INILAHKORAN.ID - Lebih dari 100 pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sektor makanan dan minuman di Jawa Barat berkumpul dalam acara peluncuran program 'Waktunya Start Jualan Nyaman, Jadi Halalpreneur'. 

Inisiatif ini merupakan kerja sama antara Tokopedia dan TikTok Shop Indonesia bersama Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Kementerian Perindustrian, serta UIN Sunan Kalijaga yang menawarkan pendampingan penuh dan biaya gratis untuk proses sertifikasi halal skema Self Declare bagi industri kecil dan menengah. 

Senior Director Tokopedia dan TikTok Shop Indonesia, Vonny Susamto menjelaskan, program ini bukan sekadar soal kepatuhan administratif, namun langkah strategis untuk memperkuat daya saing produk lokal, melindungi konsumen, sekaligus membangun kepercayaan pembeli yang lebih luas, termasuk untuk menembus pasar global. 

"UMKM kuliner merupakan salah satu dari tiga sektor terbesar di Indonesia. Di tengah pertumbuhan ekonomi digital, kita harus pastikan pertumbuhan ini berjalan beriringan dengan peningkatan kualitas produk dan kepatuhan usaha," jelas Vonny disela kegiatan, Selasa (20/10/2026). 

"Program ini mencakup pendampingan penuh mulai dari pendaftaran hingga sertifikat halal diterima, tanpa biaya apapun bagi peserta yang telah terpilih melalui proses kurasi," sambungnya.

Selain akses legalitas produk, ungkap Vonny, para pelaku UMKM juga dibekali dengan keterampilan digital yang langsung dapat diterapkan. 

"Tokopedia dan TikTok Shop Indonesia tidak hanya membantu urusan sertifikasi, tetapi juga membekali peserta dengan strategi berjualan daring dan pembuatan konten digital yang menarik pembeli," ungkapnya.

Tak cuma itu, terang Vonny, para peserta juga bakal masuk ke dalam grup pendampingan pasca-acara untuk terus berkonsultasi seputar kendala penjualan di kedua platform. 

"Produk-produk UMKM peserta program juga berpeluang ditampilkan di halaman khusus kampanye 'Beli Lokal', sehingga jangkauan pasarnya semakin meluas," terangnya.

Sepanjang pelaksanaan program kepatuhan usaha ini, sebut Vonny, lebih dari 2.500 UMKM di lima kota telah dilatih mengenai Nomor Induk Berusaha, SMKI, HAKI, hingga sertifikasi halal. 

Kemudian, materi edukasi juga tersedia secara permanen di Pusat Edukasi Penjual pada kedua platform tersebut agar dapat diakses kapan saja. 

"Dukungan berkelanjutan ini menunjukkan kolaborasi antara pemerintah dan sektor swasta menjadi kunci agar digitalisasi dan peningkatan kualitas UMKM tidak berhenti pada acara seremonial saja," sambungnya.

Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar menegaskan, sertifikasi halal menjadi pintu gerbang menuju pasar yang jauh lebih luas, tidak hanya di dalam negeri tetapi juga secara global. 

"Standar dan kepercayaan menjadi mata uang yang semakin berharga dalam perdagangan dunia, di mana label halal kini telah menjadi salah satu indikator utama kualitas yang diakui pasar internasional," kata Muhaimin.

"Semua pengusaha harus naik kelas. Tidak ada yang boleh tertinggal. Belajar bukan pilihan, tapi keharusan, termasuk memahami cara mendapatkan sertifikasi halal dengan mudah dan tanpa biaya," tegasnya.

Di tempat yang sama, Wakil Menteri Perindustrian, Faisol Riza menambahkan, program ini sengaja diperluas dan dilaksanakan secara berkelanjutan untuk menjawab keluhan banyak pelaku IKM yang kesulitan mengurus fasilitas dan biaya sertifikasi. 

"Pemerintah memperpanjang masa transisi kewajiban sertifikasi halal hingga tahun 2026, namun program pendampingan gratis ini direncanakan terus berjalan hingga tahun 2028," kata Faisol.

Hingga pertengahan tahun 2026, ungkap Faisol, sebanyak lebih dari 12.000 IKM telah terfasilitasi sertifikasi halal dan angka ini terus dikejar naik menjelang berakhirnya masa transisi. 

"Sinergi antar kementerian, platform digital, dan lembaga sertifikasi diharapkan memastikan tidak ada UMKM yang tertinggal hanya karena kendala biaya atau pengetahuan," ungkapnya.


Editor : Ahmad Sayuti