Sidak Pasar Tagog Padalarang, Sat Reskrim Polres Cimahi Masih Temukan Banyak Minyakita Tak Sesuai Takaran Beredar

Pedagang di Pasar Tagog Padalarang mengaku Minyakita sudah tak laku lagi lantaran masyarakat kini lebih memilih minyak goreng bersubsidi kemasan pouch berukuran 1 liter.

Sidak Pasar Tagog Padalarang, Sat Reskrim Polres Cimahi Masih Temukan Banyak Minyakita Tak Sesuai Takaran Beredar
Masih banyak MinyaKita tak sesuai takaran di Pasar Tagog Padalarang

INILAHKORAN, Ngamprah  - Terungkapnya kasus kecurangan pada MinyaKita yang tak sesuai takaran membuat para pedagang dan konsumen meninggalkan minyak goreng bersubsidi itu, terutama untuk kemasan botol berukuran 1 liter.

Di Pasar Tagog Padalarang, Kabupaten Bandung Barat misalnya, hasil pantauan di lokasi pada Jumat 14 Maret 2025 terlihat Minyakita masih banyak dipajang oleh para pedagang.

Meski begitu, sejumlah pedagang mengaku Minyakita sudah tak laku lagi lantaran masyarakat kini lebih memilih minyak goreng bersubsidi kemasan pouch berukuran 1 liter.

"Pas pemberitaan soal takarannya kurang ibu-ibu banyak yang protes. Sekarang mereka pada gak mau beli Minyakita yang botol lagi," kata salah seorang pedagang di Pasar Tagog Padalarang, Lefrianto (52) saat ditemui.

Menurutnya, sejak ramai takarannya tidak sampai 1 liter, kemasan botol itu malah jadi tidak laku. Padahal, sebelumnya dalam waktu seminggu 10 dus Minyakita kemasan yang dijualnya selalu habis.

Oleh karena itu, sambung Lefrianto, setelah stok terakhir habis dirinya tak akan menjual lagi MinyaKita untuk versi kemasan botol.

"Ke depan saya rencananya gak akan ambil yang botol lagi soalnya gak laku," tuturnya.

Kendati demikian, ungkap Lefrianto, dirinya tak memungkiri maraknya temuan MinyaKita yang tak sesuai takaran tak menyurutkan konsumen untuk membeli minyak goreng bersubsidi kemasan pouch 1 liter.

Bahkan, meski harganya saat ini sudah jauh di atas harga eceran tertinggi (HET) yakni Rp15.700 per liter.

"Kalau yang kemasan pouch memang masih laris, saya jual Rp17.500 liter. Karena mungkin harganya masih murah kalau dibandingkan minyak goreng kemasan merk lainnya yang rata-rata di atas Rp20.000 per liter," ungkapnya.

Sementara itu Satuan Reserse Kriminal Polres Cimahi bersama Pemkab Bandung Barat serta DPRD Kabupaten Bandung Barat yang melakukan pengecekan langsung di Pasar Tagog Padalarang.

Hasilnya, masih marak ditemukan MinyaKita yang takarannya dibawah 1 liter beredar di pasaran.

"Sasarannya produk MinyaKita terkait kuantitas isi bawah 1 liter ditemukan tidak sesuai ukuran yang tertera pada packaging," kata Kasat Reskrim Polres Cimahi, AKP Dimas Charis Suryo Nugroho.

"Ada 4 produk (produsen) 4 distributor ditemukan tidak sesuai dengan packaging, rata-rata hanya 800 dan 700 mililiter," sambungnya.

Langkah selanjutnya, sambung Dimas, polisi bakal menunggu hasil pengujian resmi terkait volume MinyaKita. Kemudian, hasilnya nanti bakal menjadi dasar bagi aparat penegak hukum (APH) untuk melakukan penyelidikan awal.

"Hasil resmi ukuran nanti akan jadi awal, kalau ditemukan dugaan pidana Sat Reskrim Polres Cimahi akan segera melakukan penyelidikan," ujarnya.

"Pedagang gak salah, kita akan lindungi, kita sasar proses distribusinya," tegasnya.*** (agus satia negara)


Editor : Firda Rachmawati