Sidang Bupati Indramayu Kemungkinan Dimulai Pekan Depan
Sidang dugaan korupsi Bupati Indramayu nonaktif Supendi kemungkinan digelar pekan depan. Berkas Supendi pun telah diregister dengan nomor perkara 14/Pid.Sus-TPK/2020/PN.Bdg.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAH, Bandung-Sidang dugaan korupsi Bupati Indramayu nonaktif Supendi kemungkinan digelar pekan depan. Berkas Supendi pun telah diregister dengan nomor perkara 14/Pid.Sus-TPK/2020/PN.Bdg.
Seperti diberitakan sebelumnya, berkas perkara dugaa korupsi atasnama Supendi telah diterima PN Bandung dari jaksa KPK pada Jumat (21/2/2020) sore.
"Penetapannya belum keluar. Kemungkinan baru hari ini," kata Panmud Tipikor PN Bandung, Yuniar R, Senin (24/2/2020).
Yuniar mengaku, saat berkas dilimpahkan ketua PN tengah menghadiri kegiatan di Mahkamah Agung, sementara Sabtu (22/2/2020) pengadilan libur. Makanya penetapan baru akan dilakukan hari ini.
"Kemungkinan sidangnya Senin depan, dan formasi hakimnya sama dengan yang menyidangkan Carsa ES, yakni dipimpin I Dewa Gede Suarditha," ujarnya.
Seperti diketahui, Supendi diduga menerima suap dari pengusaha kontraktor Indramayu Carsa ES (penuntutan terpisah) sebesar Rp 3,6 miliar untuk pengurusan proyek di lingkungan Pemkab Indramayu.
Selain berkas atasnama Supendi, di hari yang sama Pengadilan Tipikor Bandung pun menerima berkas atasnama dua terdakwa lainnya, yakni atasnama mantan Kadis PUPR Indramayu Omarsyah dan Kabid Jalan PUPR Indramayu Wempi Triyoso.
Sama dengan Supendi, Omarsyah juga diduga menerima suap dari Carsa ES sebesar Rp 2,4 miliar, sementara Wempi menerima suap Rp 487 juta. Suap diberikan Carsa agar keduanya mengatur pengerjaam proyek yang ada di PUPR Indramayu. (Ahmad Sayuti)
Editor : Bsafaat

