Sidang Herrry Wirawan, Jaksa Hadirkan 6 Saksi Termasuk Bidan dan Keluarga Terdakwa

Pengadilan Negeri Bandung, kembali menggelar sidang lanjutan kasus dugaan pencabulan belasan santriwati dengan terdakwa Herry Wirawan.

Sidang Herrry Wirawan, Jaksa Hadirkan 6 Saksi  Termasuk Bidan dan Keluarga Terdakwa
Suasana sidang dugaan pencabulan Herry Wirawan di Pengadilan Negeri Bandung, Rabu 22 Desember 2021.

 

INILAHKORAN, Bandung - Pengadilan Negeri Bandung, kembali menggelar sidang lanjutan kasus dugaan  pencabulan belasan santriwati dengan terdakwa Herry Wirawan.

Sidang guru cabul Herry Wirawan digelar di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan RE Martadinata, Selasa 28 Desember 2021.

Sidang hari ini beragendakan pemeriksaan saksi untuk terdakwa guru cabul Herry Wirawan. Ada enam orang saksi yang bakal dihadirkan tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Jabar.

Baca Juga: Update Kasus Guru Cabul Herry Wirawan, Bidan yang Bantu Persalinan Korban Bakal Jadi Saksi

"Rencananya akan ada enam orang saksi yang dihadirkan," ujar Kasipenkum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat Dodi Gazali Emil saat dihubungi.

Salah satu yang akan dimintai keterangan, yakni seorang bidan. Bidan tersebut diduga yang membantu para korban melahirkan.

Selain bidan, saksi lainnya yang akan dimintai keterangan yakni pihak keluarga dari Herry Wirawan. Mereka akan dimintai keterangan soal perbuatan terdakwa Herry.

Dalam persidangan sebelumnya, sudah ada 18 saksi anak yang telah diperiksa dan dimintai kesaksiannya. *** (Cesar Yudistira)


Editor : inilahkoran