Sidang Perdana Korupsi Megaproyek Meikarta Digelar Hari Ini

Kasus dugaan suap Mega proyek Meikarta bakal digelar di Pengadilan Tipikor pada PN Klas 1A Khusus Bandung Jalan RE Martadinata, Rabu (19/12/2018). Keempat terdakwa, yakni Billy Sindoro, Taryudi, Hendr

Sidang Perdana Korupsi Megaproyek Meikarta Digelar Hari Ini
INILAH, Bandung – Kasus dugaan suap Mega proyek Meikarta bakal digelar di Pengadilan Tipikor pada PN Klas 1A Khusus Bandung Jalan RE Martadinata, Rabu (19/12/2018). Keempat terdakwa, yakni Billy Sindoro, Taryudi, Hendry Jasmen, dan Fitradjaja Purnama, tampak sudah hadir di pengadilan. 
 
Sidang dengan agenda dakwaan bakal dipimpin majelis hakim Tardi untuk terdakwa Billy Sindoro dan Hendry Jasmen. Sementara untuk terdakwa Taryudi dan Fitradjaja dipimpin Judijanto. 
 
Awalnya persidangan perdana kasus Meikarta yang menyeret Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin tersebut bakal digelar di ruang satu. Namun, lantaran bentrok dengan sidang suap Wahid Husein, persidangan digeser ke ruang dua. 
 
Hingga kini persidangan belum dimulai dan masih menunggu majelis hakim yang menangani persidangan hadir di ruang sidang dua. 
 
Seperti diketahui, kasus ini ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lewat operasi tangkap tangan. Bupati Bekasi Neneng Hasanah turut tertangkap. Kemudian Kepala Dinas PUPR Bekasi Jamaludin,  Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Bekasi Neneng Rahmi.
 
Kemudian Kepala DPMPTSP Bekasi Dewi Tisnawati dan Kepala Dinas Pemada Kebakaran Bekasi Sahat MBJ Nahor‎.


Editor : inilahkoran