Sikap Kami: Fatamorgana Merdeka
Setiap 17 Agustus, Indonesia selalu bersolek. Bendera merah putih berkibar di sepanjang jalan
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
KEMARIN adalah tentang euforia sejenak. Kemarin hanya tentang tawa canda di tengah derita panjang yang setahun sekali menemui jeda. Setelah kemarin, hari ini, esok atau lusa semuanya kembali sama: kita hidup dalam bayang-bayang fatamorgana.
Setiap 17 Agustus, Indonesia selalu bersolek. Bendera merah putih berkibar di sepanjang jalan. Perlombaan tradisional memunculkan riuh keceriaan di gang-gang sempit. Pidato-pidato kenegaraan menggema. Optimisme tentang hidup yang lebih baik membumbung tinggi.
Namun semua itu seakan mempertebal ironi. Karena kemerdekaan hakiki atau sejati itu tak bisa disamarkan dengan narasi-narasi semu apalagi bersifat mengakali. Kita harus jantan mengakui, ketimpangan-ketimpangan struktural yang masih saja membelenggu.
merdeka itu realita, bukan pengagunggan masa lalu yang dibalut kata-kata. merdeka itu, ketika tak ada lagi anak-anak bertaruh nyawa menyeberangi sungai demi bisa sekolah di tengah terbangunnya gedung-gedung pencakar langit yang berkejaran dengan awan Ibu Kota.
merdeka bukan tentang kekayaan alam yang tereksploitasi maksimal tetapi warga sekitar hidup dalam keterbatasan fasilitas dasar. Lampu di rumah-rumah mereka gelap, ketersediaan bahan pokok minim, fasilitas kesehatan jauh dari jangkauan.
merdeka juga bukan soal angka-angka pertumbuhan PDB yang dibuat memukau namun hanya dinikmati segelintir oligarki saja. merdeka adalah tentang kebutuhan petani yang terpenuhi, buruh yang nyaman bekerja dalam payung regulasi, serta kebebasan berpendapat yang tidak diintervensi dalih kriminalisasi.
Makna merdeka sesungguhnya itu bisa sangat terwakili 3 hal sakral: hilangnya kebodohan, kemiskinan, serta ketakutan untuk mengutarakan pendapat.
Marilah sama-sama memastikan tiga hal itu benar-benar tegak berdiri di negeri ini. Kita wajib menuntut negara sigap menuntaskan ketimpangan struktural yang membelenggu daerah tertinggal. Mengawal penegakan hukum benar-benar tajam ke atas dan adil ke bawah. Serta merawat kesadaran kritis masyarakat agar tidak menjadi penonton di negeri sendiri.
Hari kemerdekaan harus dijadikan momentum refleksi nasional—dalam arti menyentuh akar persoalan. Pemerintah harus berhenti menggunakan retorika keberhasilan semu untuk kembali memahami kemerdekaan dalam konteks sebenarnya.
Karena selama keadilan sosial belum merata di setiap jengkal wilayah Indonesia, maka selama itu pula kemerdekaan kita baru sebatas formalitas di atas kertas.
kemerdekaan adalah panggilan nurani untuk menghadirkan negara yang melindungi dan menyejahterakan rakyatnya.
Semoga nurani para pemimpin kita tergerak untuk tidak menjadikan kemerdekaan ini hanya berhenti pada kemeriahan semu, melainkan momentum nyata melunasi janji-janji yang tak lain mewujudkan keadilan dan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia.***
Editor : Bsafaat

