Sikap Kami: Jab dari Hanif
KEPUTUSAN Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq mencabut sembilan izin lingkungan di kawasan Puncak adalah pukulan bagi Pemerintah Kabupaten Bogor. Semacam pukulan jab-lah.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
KEPUTUSAN Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq mencabut sembilan izin lingkungan di kawasan Puncak adalah pukulan bagi Pemerintah Kabupaten Bogor. Semacam pukulan jab-lah. Jika memang ingin menyelamatkan lingkungan, langkah cepat dan tepat harus didahulukan.
Sudah 30 hari permintaan mengevaluasi atau mencabut izin lingkungan itu disampaikan Hanif. Tapi, entah apa sebabnya, Pemkab Bogor terlihat gamang. Mereka bilang akan melakukan evaluasi lebih dulu.
Jika waktu 30 hari yang diberikan tak bisa melakukan evaluasi, maka wajar saja jika Menteri Hanif yang mencabutnya sendiri. Apalagi, izin lingkungan tersebut, termasuk juga sejumlah persetujuan lingkungan bagi 33 unit usaha lain, tidak sesuai dengan ketentuan pemanfaatan ruang dan perlindungan lingkungan hidup.
Apa yang dilakukan Menteri LH sebenarnya sudah patut dan wajar. Dia tak pula hendak mencabut langsung karena jika itu dilakukan sama saja dengan mengulang brutalisme. Hanya saja, penciuman dan analisanya cukup untuk meyakini bahwa izin dan persetujuan lingkungan itu bermasalah.
Mestinya, Pemkab Bogor bisa menyambutnya dengan langkah yang cepat. Sebab, izin-izin yang menyalahi tata ruang itu, sudah terbukti sebagai salah satu penyebab utama bencana di kawasan Puncak.
Itu pulalah yang salah satunya memicu longsor dan banjir bandang yang kerap terjadi. Terakhir banjir dan longsor itu malah membawa korban nyawa sejumlah orang pada peristiwa bulan lalu.
Kita menduga, sembilan izin dan 33 persetujuan lingkungan itu bukanlah satu-satunya kejanggalan di kawasan Puncak. Jika kita mau jujur, banyak bangunan-bangunan lain, entah berbentuk vila atau unit usaha lainnya, bermasalah dalam izinnya. Mestinya evaluasi terhadap perizinan itu dilakukan menyeluruh.
Artinya, izin dan persetujuan itu, sejatinya tak perlu menunggu bencana datang dulu. Tetap dibutuhkan antisipasi yang tegas. Karena bagaimanapun, pembangunan yang ugal-ugalan di kawasan Puncak, tak hanya membahayakan masyarakat Bogor, tapi juga hingga ke Jakarta.
Maka, yang kita usulkan adalah bukan tindakan-tindakan sporadis. Bukan evaluasi terhadap bangunan-bangunan yang ditengarai menyebabkan banjir.
Kita menganggap penting melakukan evaluasi menyeluruh terhadap bangunan-bangunan yang ada di kawasan Puncak, apapun bentuknya. Sebab, begitu izin ditarik ke pemerintah kabupaten sesuai dengan prinsip otonomi daerah, kita menduga banyak terjadi penyalahgunaan.
Kita berharap Hanif tak berhenti sampai di sini. Kita berharap Bupati Rudy Susmanto memberikan dukungan yang lebih kuat. Demi menyelamatkan kawasan Puncak. (*)
Editor : Zulfirman

