Sikap Kami: Kepak Sayap Bank BJB

TAK ada kolaborasi yang sia-sia. Sepanjang kerja sama itu diniatkan dengan niat yang sama baiknya. Kelompok usaha bersama (KUB) Bank BJB dengan perbankan daerah lainnya, adalah hal yang patut didukung.

Sikap Kami: Kepak Sayap Bank BJB
Penandatanganan kerja sama Bank BJB dengan Bank Bengkulu dalam format kelompok usaha bersama (KUB).

TAK ada kolaborasi yang sia-sia. Sepanjang kerja sama itu diniatkan dengan niat yang sama baiknya. Kelompok usaha bersama (KUB) Bank BJB dengan perbankan daerah lainnya, adalah hal yang patut didukung.

KUB adalah salah satu pintu masuk perbankan, dalam hal ini Bank Pembangunan Daerah (BPD), soal kewajiban modal inti sebesar Rp3 triliun sampai akhir 2023. Tetapi, dia bukan sekadar itu. Dia adalah kolaborasi menang-menang di antara dua perbankan daerah.

Hal itu sudah mulai terlihat dari KUB Bank BJB-Bank Bengkulu. Terbaru, mereka mulai kerja sama layanan penerimaan pembayaran pajak dan retribusi daerah secara host to host. Dengan begitu, masyarakat Bengkulu bisa memanfaatkan kanal Bank BJB untuk membayarkan pajak dan retribusi.

Artinya, pangsa pasar Bank BJB menjadi semakin luas. Dengan modal yang tak terlalu besar. Dalam KUB ini, Bank BJB menyetorkan “hanya” Rp250 miliar modal untuk Bank Bengkulu.

Kerja sama-kerja sama seperti ini yang akan terus dilanjutkan Bank BJB. Ada delapan BPD yang jadi incaran. Tiga di antaranya bahkan sudah mulai masuk dalam diskusi-diskusi antardireksi. Ketiganya dengan Bank Kalteng, BPD Sultra, dan BPD Jambi.

Kerja sama semacam ini patut didukung oleh seluruh pemangku kepentingan Bank BJB. Sebab, tidak hanya bisa menyelamatkan BPD di daerah lain, juga memberikan manfaat untuk Bank BJB.

Hanya saja, kerja sama semacam itu tentu tidak mudah. Rata-rata pemilik saham BPD adalah “pemain-pemain politik”. Kepala daerah, DPRD, dan sebagainya. Perlu upaya yang lebih kuat untuk mewujudkan hal itu.

Halaman :


Editor : Zulfirman