Sisi Lain Kiprah Petugas Damkar di Garut, Biasa Disangka Minta Bayaran

Ada sisi lain kegiatan petugas pemadam kebakaran (Damkar) di Kabupaten Garut yang jarang diketahui banyak orang.

Sisi Lain Kiprah Petugas Damkar di Garut, Biasa Disangka Minta Bayaran
Ilustrasi/Zainulmukhtar

INILAH, Garut- Ada sisi lain kegiatan petugas pemadam kebakaran (Damkar) di Kabupaten Garut yang jarang diketahui banyak orang.

Selain masih sering dituding ‘tukang’ terlambat datang ke lokasi kebakaran, tak jarang mereka juga disangka hendak meminta bayaran ketika meminta pengisian Berita Acara kejadian kebakaran kepada korban terdampak maupun pihak lain terkait.

Padahal resiko petugas damkar terkait kesehatan maupun keselamatan jiwa cukup besar dalam menjalankan tugasnya. Mulai kecermatan menerima informasi; keberangkatan dari markas ke lokasi dengan kecepatan kendaraan agar bisa merespon laporan warga secepat mungkin dengan situasi, dan kondisi akses jalan yang tak selalu mudah;  hingga dikira hendak meminta bayaran saat melakukan pendataan.

Mereka juga bukan hanya bertugas menangani kejadian kebakaran yang tak mengenal waktu melainkan juga peristiwa nonkebakaran terjadi di tengah masyarakat. Semisal mengamankan rumah warga dari sarang tawon, menangkap ular masuk rumah, atau hewan berbahaya lain yang berkeliaran di lingkungan penduduk, hingga membantu penanganan bencana kekeringan dengan menyuplai air minum ke warga yang mengalami krisis air minum.

Menurut Kepala Bidang Operasi dan Penyelamatan pada Dinas Pemadam Kebakaran (Disdamkar) Garut Wawan Sobarwan, salah satu hal kerap kali menjadi kendala penanganan kejadian kebakaran di Garut yakni kultur masyarakat yang belum memahami prosedur pelaporan maupun tugas, fungsi, proporsi, dan profesionalisme petugas damkar.

“Sering kali begitu tiba di lokasi. Kendaraan kita diserbu warga, selang air langsung dipasang hendak disemburkan. Memang maksudnya hendak membantu, tapi kebanyakan mereka kan enggak paham hal-hal teknis maupun cara pemadaman api kebakaran yang benar itu bagaimana. Di satu sisi, kita apresiasi sikap mereka, tapi di lain sisi justeru maksud membantu malah mengganggu,” kata Wawan didampingi Kepala Seksi Operasi Pengendalian Kebakaran Dian Sugianto, Selasa (10/9/2019).

Belum lagi ketika mencari sumber air untuk memadamkan api, warga bukannya berjaga di lokasi sumber air melainkan ikut-ikutan sibuk menjadi petugas pemadam kebakaran dadakan.

Petugas juga, lanjutnya, kerap dituding ‘tukang’ terlambat datang ke lokasi kebakaran. Sampai-sampai petugas pernah disuruh warga balik lagi ke markas di Jalan Merdeka Tarogong Kidul. Padahal keterlambatan kedatangan petugas itu justeru disebabkan lambatnya laporan warga.

“Padahal warga sendiri yang telat melapor. Kita datang ke sana jam empat karena dapat laporannya memang jam segitu. Hanya butuh 15 menit dari markas ke sana. Sedangkan kejadian jam dua. Ya jelas telat. Tapi kita tetap di sana mengerjakan apa yang bisa kita lakukan,” ujarnya.

Karena itulah, Wawan mengingatkan masyarakat segera melapor ke Disdamkar  bila mendapati kejadian kebakaran agar bisa secepatnya direspon petugas. Apalagi kini, Disdamkar Garut terus memperbarui cara merespon laporan kebakaran dari warga dengan menerapkan respon time 15 menit. Paling lama 15 menit petugas sudah berada di lokasi sejak menerima laporan.

Ironisnya, petugas tak jarang dikira hendak meminta bayaran dari pihak korban terdampak, atau pihak lain terkait, usai menangani kebakaran. Padahal petugas hanya meminta mereka mengisi data disertai tandatangaan pada Berita Acara sebagai bukti kebakaran telah ditangani, sesuai standar operasional prosedur.

“Beberapa kali saat hendak buat Berita Acara, eh pemilik yang kebakarannya malah menghilang. Seperti kebakaran lahan di penyulingan usar di Bayongbong kemarin. Sampai kita pulang, enggak ada satu pun pihak pemilik atau pegawainya yang bisa ditemui. Mungkin karena melihat map, disangkanya harus bayar. Kita dengar juga ada yang bisik-bisik harus bayar berapa. Padahal kita gratis, kok ?” ujar Wawan.(Zainulmukhtar)


Editor : Bsafaat