Sistem Keamanan Pasien dan Gedung di RSUD Waled Dipertanyakan

Pegiat antikorupsi Cirebon Ade Riyaman mempertanyakan sistem keamanan pasien dan gedung di RSUD Waled. Pasalnya, selama ini dia mengendus ada dugaan ketidakberesan kedua sistem tersebut.

Sistem Keamanan Pasien dan Gedung di RSUD Waled Dipertanyakan
Ade Riyaman menyebutkan, sejak  RSUD Waled naik tingkat dia tidak menemukan adanya sistem keamanan pasien dan gedung yang berimbas pada keamanan pasien. Di antaranya adalah ketersediannya hydrant. Beberapa kali dirinya minta ditunjukan apakah hydrant sudah berfungsi atau tidak, tapi pihak manajemen tidak bisa memberikan bukti. (dok)

INILAHKORAN, Cirebon - Pegiat antikorupsi Cirebon Ade Riyaman mempertanyakan sistem keamanan pasien dan gedung di RSUD Waled. Pasalnya, selama ini dia mengendus ada dugaan ketidakberesan kedua sistem tersebut.

Ade menyebutkan, sejak  RSUD Waled naik tingkat dia tidak menemukan adanya sistem keamanan pasien dan gedung yang berimbas pada keamanan pasien. Di antaranya adalah ketersediannya hydrant. Beberapa kali dirinya minta ditunjukan apakah hydrant sudah berfungsi atau tidak, tapi pihak manajemen tidak bisa memberikan bukti.

"Ini sudah menjadi rahasia umum bahwa hydrant di RSUD Waled diduga tidak berfungsi. Ini (sistem keamanan pasien dan gedung RSUD Waled) kan bahaya karena berhubungan dengan keselamatan pasien dan keamanan gedung. Kalau ada kebakaran, memang bisa hanya mengandalkan Apar saja," ungkap Ade, Rabu 13 November 3024.

Ade menduga, bagaimana hydrant bisa berfungsi sementara jaringan instalasinya saja belum dipasang. Sementara, syarat naik tingkat RSUD Waled juga harus menyiapkan fasilitas hydrant. Namun bukan syarat naik tingkat saja, seharusnya sejak ada pembangunan gedung baru, hydrant sudah harus bisa berfungsi.

"Kita juga mempertanyakan kinerja KARS yang memberi izin kenaikan grade. Karena jelas, mengabaikan hal yang paling prinsip. Kami menduga ada pemalsuan data yang diberikan manajemen RSUD Waled kepada KARS saat verifikasi kenaikan grade. Syaratnya kan hydrant sudah berfungsi," ungkapnya.

Ade memastikan, pengadaan hydrant mutlak harus dilakukan karena prinsipnya sudah tidak bisa ditawar lagi. Hal itu karena bangunan rumah sakit sudah berdiri yang artinya Prinsip Keselamatan juga harus dilakukan. Masalahnya, kalau ada kejadian kebakaran, bagaimana bisa segera diatasi kalau Hydrant nya saja tidak ada.

"Kami meminta pihak APH segera mendalami dugaan Ijin bodong salah satu item prinsip Keselamatan Pasien dan Penghuni gedung di RSUD Waled. Jangan sampai ketika ada kejadian, banyak makan korban," tukasnya.

Sementara, hingga saat ini belum ada konfirmasi resmi dari Plt Direktur RSUD Waled Dr Toyib. Begitu pun dengan mantan direktur RSUD Waled dr Luthfi. Mereka sama sekali tidak merespons komunikasi via WhatsApp.


Editor : Doni Ramdhani